Ibu Kota Negara

Tender IKN Kaltim Senilai Rp3,4 Triliun Bergulir Mei 2025, Cek Daftar Proyek Pembangunan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IKN KALTIM – Wujud Istana Negara di IKN Nusantara diambil pada 17 Januari 2025. Tender IKN Kaltim senilai Rp3,4 Triliun bergulir Mei 2025. Cek daftar proyek pembangunan kawasan IKN Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA)

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Kaltim terkini.

Tender IKN Kaltim senilai Rp3,4 Triliun bergulir Mei 2025.

Cek daftar proyek pembangunan kawasan IKN Kaltim.

Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bergerak cepat dengan mengumumkan rencana tender sejumlah proyek pembangunan baru di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dengan nilai mencapai Rp 3,4 triliun. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahap pertama Otorita IKN senilai Rp 5,3 triliun kini telah aktif alias bebas dari blokir. 

Baca juga: Pemindahan ASN ke IKN Kaltim Ditunda, Nasib Rusun ASN dan Gedung-gedung yang Sudah Terbangun?

Sebagian besar dana tersebut akan segera dialokasikan untuk memproses lelang berbagai paket pekerjaan strategis. 

Fokus utama tender yang akan bergulir Mei 2025 senilai Rp 3,4 triliun ini adalah pembangunan infrastruktur jalan di kawasan KIPP. 

Proyek ini meliputi pembangunan jalan di zona KIPP 1A, 1B, dan 1C, yang merupakan bagian penting dalam menunjang konektivitas dan mobilitas di ibu kota negara baru ini.

Pembangunan jalan ini akan melengkapi infrastruktur yang sebelumnya telah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. 

“Yang baru sama sekali, yang mulai dengan tender, dilakukan oleh otorita. Ini sudah ada DIPA yang pertama sebesar Rp 5,3 triliun, itu sudah dibuka blokirnya semua. Ada paket-paket pekerjaan yang sudah ditenderkan pengadaan barang dan jasanya," ujar Basuki menjawab pertanyaan Kompas.com. 

Dia mengharapkan, pertengahan Mei sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. 

Selain pembangunan jalan, Otorita IKN juga akan segera memulai proses tender untuk penataan kawasan Sepaku. 

Baca juga: Alasan Satgas IKN Kaltim Dibubarkan, Dulu Dibentuk di Era Jokowi untuk Tugas Ini

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan IKN secara holistik, termasuk menata kawasan penyangga agar tidak menjadi area yang kurang terencana. 

Proses tender untuk proyek-proyek senilai Rp 3,4 triliun ini diharapkan dapat berjalan lancar, dengan target penandatanganan kontrak pada pertengahan Mei 2025. 

Dengan bergulirnya tender proyek-proyek baru ini, pembangunan tahap kedua IKN semakin menunjukkan akselerasi.

Halaman
12

Berita Terkini