Berita DPRD Kalimantan Timur

Diduga Cemari Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim Minta Klarifikasi PT MPI di Kaubun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN - Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Kamis (15/5/2025), Komisi I melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi perusahaan PT MPI untuk meminta klarifikasi atas laporan masyarakat.

Eko, Manajemen Regional Control PT MPI, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi pencemaran lingkungan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air dan tanah.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan masyarakat. Jika memang ada indikasi kebocoran, kami akan segera melakukan pembenahan,” ujar Eko.

Ia juga menyampaikan, terkait laporan warga soal tanaman mati, pihaknya telah melakukan pengecekan dan hasil laboratorium menunjukkan tidak ada pencemaran.

“Jika masyarakat tetap meminta pembersihan sungai, kami siap melaksanakannya,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan perbaikan instalasi pipa usai ditemukan ceceran minyak di sekitar area perkebunan.

Baca juga: DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kutai Barat, Bahas Kebijakan Efisiensi Anggaran

Drainase dan sekat-sekat parit juga sudah diperbaiki agar air hujan tidak membawa ceceran ke luar area.

“Pengujian juga sudah dilakukan untuk memastikan pH air tidak melampaui batas. Hasilnya pH berada di angka 7,4, yang masih dalam batas aman,” pungkasnya. (hms4)

Berita Terkini