"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan per 5 Juni.
Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan," jelas dia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.
"Karena kan Ramadan dan idul Fitri kan sudah yang geser ke quarter 1 dan di awal quarter 2 kemarin. Makanya event berikutnya tinggal liburan sekolah Juni-Juli, dan gaji ke-13 kan nanti," jelas Susi.
Susi menyebut periode paket insentif ini diproyeksikan akan lebih panjang dibandingkan saat Libur Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab, paket ini sejalan dengan momentum libur sekolah.
"Ya perkiraan, nanti kan masing-masing ada periode, ada itu hitung-hitungan nya nanti. Sekarang sedang difinalisasi di Kementerian Lembaga," paparnya.
Buka-bukaan Maskapai-Kemenhub Soal Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal
Kenaikan harga avtur, biaya operasional hingga fluktuasi kurs dollar Amerika Serikat terhadap nilai tukar rupiah, dinilai menjadi biang kerok mahalnya harga tiket pesawat di Tanah Air.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan sejumlah pimpinan maskapai penerbangan, terungkap penyebab tarif tiket pesawat yang mahal, setelah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyebut tingginya harga tiket menjadi salah satu masalah utama yang dikeluhkan masyarakat, selain keterlambatan penerbangan dan kualitas layanan bandara.
"Masyarakat masih melayangkan berbagai keluhan terhadap kualitas pelayanan di sejumlah bandara, terutama tingginya harga tiket, keterlambatan penerbangan, tingginya airport tax, serta manajemen lalu lintas udara," ujar Ridwan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Biaya Perawatan dan Kurs Dolar Jadi Beban Maskapai
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengungkapkan, salah satu penyebab utama mahalnya tiket pesawat adalah membengkaknya biaya operasional, terutama perawatan pesawat (maintenance) dan pengaruh nilai tukar dollar AS.
“Kenaikan pada komponen maintenance yang sudah termasuk pada biaya maintenance resource, menyebabkan maskapai membutuhkan biaya yang lebih besar untuk reaktivasi pesawat udara guna memenuhi pertumbuhan permintaan pasca Covid-19, serta adanya gangguan pada ekosistem suku cadang global,” kata Lukman.
Dia menambahkan, maskapai juga menghadapi tantangan lain seperti kerusakan mesin, kenaikan harga kontrak, serta perubahan aturan akuntansi terkait penyusutan komponen sel pesawat.
“Kemudian, penurunan pada komponen sel pesawat yang disebabkan oleh adanya perubahan aturan pencatatan akuntansi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 73 Tahun 2020, yang menyebabkan perubahan pencatatan pembukuan komponen sel pesawat menjadi penyusutan, serta adanya restrukturisasi utang sewa pesawat pasca Covid-19,” papar Lukman.