TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan dana melalui PIP 2025 untuk Termin 2 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah.
Cek selengkapnya pencairan PIP 2025 via pip.kemendikdasmen.go.id untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, cek penerima bantuan PIP 2025 dengan login menggunakan NIK dan NISN.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.
Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.
Baca juga: PIP 2025 Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan via pip.kemendikdasmen.go.id, Login Pakai NIK dan NISN
Seperti diketahui, pencairan PIP 2025 Termin 2 sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 21 Mei 2025.
Namun, perlu diketahui bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan mengikuti proses verifikasi data oleh sekolah serta kesiapan dari pihak bank penyalur.
Maka, tidak semua siswa akan menerima dana PIP pada tanggal yang sama.
Meskipun begitu, para siswa penerima PIP tetap akan mendapatkan bantuan dana dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
Agar dapat mengetahui, apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Berikut rincian cara untuk mengecek Bansos PIP bersama dengan hal lainnya yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Mengetahui Pencairan PIP
Ada sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.
Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/