Bantuan Sosial

Kemnaker sebut Anggaran BSU 2025 sudah Cair, Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Sejumlah informasi terkait BSU 2025 yang diunggah di akun Instagram Kemnaker. Kemnaker sebut anggaran BSU 2025 sudah cair. Berikut cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu.(Instagram kemnaker)

Dengan kata lain, besaran BSU untuk Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 dan akan cair dalam satu waktu.

"Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000," ujar Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

"Diharapkan pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan. Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta," katanya.

Anda dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut beberapa informasi penting mengenai BSU sebagaimana dilansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek BSU 2025 Lewat HP dengan NIK

  • Buka browser dan akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data lengkap seperti:NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email aktif
  • Klik tombol Lanjutkan
  • Jika Anda memenuhi syarat, maka akan muncul notifikasi status sebagai Calon Penerima BSU 2025
  • Jika dinyatakan eligible, sistem akan meminta Anda melengkapi atau mengonfirmasi data rekening aktif di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), BSI, atau POS Indonesia

Penyebab Dana BSU 2025 Terlambat Masuk

Pasti diantara kamu ada yang sampai hari ini dana BSU 2025 yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekeningmu.

Akhirnya, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat.

  • Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.
  • Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.
  • Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," tutur Oni Marbun.

Bagaimana Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja?

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD)
  • Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama
  • Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025"
  • Klik "Download Template" untuk mengisi data baru
  • Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP
  • Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload"

Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat. (*)

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU 2025 meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
  • Pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, Polri
  • Rekening aktif di bank penyalur
  • Penerima BSU juga diprioritaskan yang belum mendapat bantuan sosial lainnya seperti PKH.

Berapa Besaran BSU 2025?

  • Rp300.000 per bulan selama dua bulan

Total diterima: Rp600.000

Kanal Cek BSU Selain Website

  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Hubungi HRD perusahaan atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Call Center: 175 atau (021) 1500 630

Jika belum punya rekening aktif, segera lengkapi atau perbarui data melalui website BPJS atau aplikasi JMO agar dana bisa segera dicairkan.

Halaman
123

Berita Terkini