Bantuan Sosial

Kemnaker sebut Anggaran BSU 2025 sudah Cair, Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Sejumlah informasi terkait BSU 2025 yang diunggah di akun Instagram Kemnaker. Kemnaker sebut anggaran BSU 2025 sudah cair. Berikut cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu.(Instagram kemnaker)

TRIBUNKALTIM.CO - Kemnaker sebut anggaran BSU 2025 sudah cair, lalu kapan sampai di rekening penerima?

Berikut cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu.

Selain cara cek status penerima BPSU 2025, pastikan juga untuk verifikasi rekening dan lakukan validasi.  

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani mengatakan, saat ini anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sudah cair.

Baca juga: Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025, tapi Link Kemnaker Belum Aktif? Solusi yang bisa Dilakukan Penerima

Saat ini Kemenaker sedang memproses agar anggaran bisa langsung disalurkan kepada para penerima.

"(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya," ujar Esti di Jakarta, Kamis (8/6/2025).

"(Sedang proses) Di Kemenaker," lanjutnya.

Saat ditanya lebih lanjut kapan anggaran bisa tersalurkan ke masing-masing rekening karyawan yang menerima BSU, Esti hanya menegaskan diharapkan secepatnya.

Ia tidak memastikan tanggal berapa BSU cair pada Juni 2025 ini. 

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," tambah Esti.

Adapun kepastian pemberian program BSU untuk karyawan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Menkeu menyampaikan, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.

Besaran BSU Rp 300.000 dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.

"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp 600.000," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencairan BSU untuk pekerja akan disalurkan secara langsung dalam satu termin.

Halaman
123

Berita Terkini