3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Sistem akan menampilkan status verifikasi BSU. Jika data masih diverifikasi, akan muncul notifikasi untuk mengecek secara berkala.
Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
3. Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
4. Masukkan data tambahan seperti:
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Alamat email aktif
5. Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.
Akan tetapi, seperti yang disebutkan sebelumnya, website BSU 2025 di Kemnaker masih menampilkan notifikasi Segera Hadir dan belum bisa digunakan untuk pengecekan status.
Baca juga: Kemnaker sebut Anggaran BSU 2025 sudah Cair, Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.tv.