"Saya cuman bisa bilang, saya bukan sok kaya, Ini kan masalah tentang masyarakat luas ya."
"Semisalnya pernyataan bahwa setiap kali menyanyikan sebuah lagu konteks performing rights semuanya mesti izin, itu kan termasuk anak-anak muda yang nyanyi di pensi bawain lagu orang, itu yang lebih menjadi concern-nya sebenarnya."
"Manfaat lagu saya tuh buat masyarakat kayak gimana, jangan sampai manfaatnya terhenti karena ada ketakutan-ketakutan itu," jelas Ariel.
Baca juga: Ariel NOAH Cs Disentil Hakim MK Saldi Isra soal Gugatan UU Hak Cipta, Jangan Nyanyi Saja yang Jelas
Menurutnya, dirinya juga mendapat keuntungan jika karyanya dibawakan oleh banyak orang.
"Karena kan ada manfaatnya juga buat saya sebagai pencipta lagu kalau lagunya dibawakan banyak orang."
"Manfaat buat diri sendiri tuh senang pasti, kita buat lagu berguna buat orang banyak ya."
"Manfaat ekonominya semakin banyak dinyanyikan, manfaat ekonominya semakin terasa," ucapnya.
Masalah hak cipta mencuat berawal dari kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Agnez Mo dinyatakan bersalah lantaran bawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin hingga diminta membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.
Buntut dari permasalahan itu, 29 musisi Indonesia yang tergabung dalam VISI mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kini beberapa penyanyi seperti Lesti Kejora dan Vidi Aldiano juga tengah mengadapi proses hukum terkait hak cipta.
Profil Ariel NOAH
Nazril Irham atau yang sering disebut Ariel NOAH merupakan penyanyi kelahiran 16 September 1981 di Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara.
Sejak kelas 1 SMP, Ariel telah membentuk grup band bernama Pappermint namun hanya bertahan beberapa bulan saja.
Ariel kemudian kembali membentuk band bernama Silver, Cholesterol dan Topi, tetapi semuanya tidak bertahan lama.
Mantan anggota band yang diberi nama Topi sepakat membentuk band baru yang diberi nama Peterpan.