Berita Nasional Terkini

Wapres Gibran Diminta Berkantor di Papua lalu Diusulkan Juga di IKN Kaltim, Respons Komisi II DPR

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GIBRAN BERKANTOR DI MANA - Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Walikota Solo, Rabu (18/10/2023) lalu. Wapres Gibran diminta berkantor di Papua lalu diusulkan juga di IKN Kaltim. Simak respons Komisi II DPR. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ramai disebut diminta berkantor di Papua, lalu muncul usulan agar berkantor di IKN Kaltim.

Kabar seputar Gibran ditugaskan ke Papua dan berkantor di IKN Kaltim ini ramai beredar dalam beberapa waktu terakhir.

Namun menurut Komisi II DPR hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di parlemen terkait dua kabar terkait Gibran berkantor di Papua atau IKN Kaltim.

Senin (21/7/2025) Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, "Belum ada pembahasan. Jadi saya enggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kami akan membahas itu."  

Baca juga: Sikap Gerindra Soal Usul Moratorium IKN Kaltim dan Wapres Gibran Berkantor di Ibu Kota Negara

Dede Yusuf menjelaskan, pemerintah memang bertanggung jawab untuk melaksanakan percepatan pembangunan.

"Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada Presiden, apakah Presiden mau menugaskan siapapun dalam konteks percepatan tadi," imbuhnya.

Dede Yusuf menekankan, siapapun yang nantinya ditunjuk Presiden untuk berkantor di IKN dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Timur, hal paling utama adalah komitmen untuk keberlanjutan pembangunan.

"Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus," cetusnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Kata Kaesang

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons desakan Partai Nasdem agar Wapres Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Kaesang menilai, dorongan untuk kakaknya segera ngantor di IKN sangat bagus.

"Bagus," kata Kaesang, usai menghadiri Harlah ke-27 PKB di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

"Bagus, bagus," ucap dia, saat ditegaskan kembali seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Gibran Siap di Mana Saja

Sempat ramai Gibran bakal berkantor di Papua karena ditugaskan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.

 Faktanya selama menjabat sebagai Wapres, Gibran belum pernah sama sekali mengunjungi Papua.

Kini ada lagi permintaan agar Gibran berkantor di Ibu Kota Negara (IKN).

Sebagai pembantu Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun.

Hal itu disampaikan Gibran merespon penugasan dirinya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025)

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. Kita di mana pun, kita jadikan kantor," tambah Gibran.

Gibran mengatakan, sebagai seorang wapres ia harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan terkait apa saja untuk kepentingan bangsa, termasuk soal percepatan pembangunan di Papua.

Apalagi, tugas wakil presiden dalam percepatan pembangunan di Papua sudah dilakukan sejak era Maruf Amin menjabat sebagai wakil presiden.

"Dan sekali lagi, saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun.

Dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Tribunnews.com dengan judul Wapres Gibran Bak Bola Pingpong, Dulu Diminta Ngantor di Papua Kini di IKN.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah meluruskan isu mengenai kantor Wapres di Papua. 

Yusril menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran tidak akan berkantor di Papua, melainkan di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Yusril mengungkapkan bahwa penugasan Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua berdasarkan pada Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Pasal tersebut mengatur keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Badan Khusus ini telah dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022.

Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua ini diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi di Papua. 

Yusril menjelaskan lebih lanjut, bahwa ketentuan mengenai badan ini akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP).

Ada kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada akan ditata ulang sesuai kebutuhan dan perkembangan.

Dengan demikian, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut, bukan Wakil Presiden secara pribadi memindahkan kantornya ke Papua.

NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN

Partai NasDem mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai ibu kota negara.

Usulan itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

"Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Saan Mustopa.

Saan menjelaskan, pembangunan IKN merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa.

"Jadi semangatnya itu melakukan percepatan pembangunan ekonomi, melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi yang orang selalu berpikir di Jawa saja, Jawa sentris," ujarnya.

Saan menegaskan, pemerintah telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan tahap pertama IKN. 

Dia menyebut anggaran dari APBN sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp 89 triliun, sementara dari investasi BUMN dan swasta murni mencapai Rp 58,41 triliun. 

Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.

Baca juga: Respons Demokrat Soal Usul NasDem Wapres Gibran Berkantor di IKN Kaltim

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkini