Berita Nasional Terkini

12 Perusahaan Raksasa Amerika Bangun Data Center di Indonesia, Termasuk Oracle dan Amazon

Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERUSAHAAN AMERIKA - Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (9/8/2024) siang. Airlangga Hartarto menyatakan, sebanyak 12 perusahaan Amerika Serikat (AS) telah mendirikan data center di Indonesia.

Komdigi pastikan transfer data dilakukan tidak sembarang 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional. 

Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang secara eksplisit mengatur mekanisme dan prasyarat pengiriman data pribadi ke luar yurisdiksi Indonesia.

"Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen? Kata BKN dan Menko Airlangga, Besaran Gaji PNS, Pensiunan, TNI/Polri

Kemkomdigi menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

Meutya mengatakan bahwa kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce. 

"Prinsip utama yang dijunjung adalah tata kelola data yang baik, perlindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional. Mengutip pernyataan Gedung Putih bahwa hal ini dilakukan dengan kondisi ‘… adequate data protection under Indonesia’s law" ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Airlangga: 12 Perusahaan Amerika Sudah Dirikan Data Center di Indonesia.

Berita Terkini