TRIBUNKALTIM.CO - Roy Suryo, menyoroti proses pemeriksaan terhadap mantan Rektor UGM, Prof Sofian Effendi, yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh aparat kepolisian di kediaman Prof Sofian Effendi di Yogyakarta, Sabtu, 26 Juli 2025.
Menurut Roy Suryo, aparat datang langsung ke rumah Prof Sofian Effendi dan melakukan pemeriksaan selama sekitar 12 jam.
Prof Sofian Effendi sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah menyebut mantan Presiden Joko Widodo tidak pernah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dan menyebut ijazahnya palsu.
Baca juga: Roy Suryo dapat Informasi, Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi Diperiksa Polisi selama 12 Jam
Ucapan tersebut disampaikan dalam sebuah podcast YouTube, namun belakangan telah ditarik kembali oleh Prof Sofian Effendi.
Ya, Roy Suryo menyayangkan cara pemeriksaan yang ia nilai tidak manusiawi, mengingat usia Prof Sofian kini telah mencapai 80 tahun.
"Di rumahnya (Soffian Effendi) didatangi tanpa pemberitahuan kemudian petugas yang mengaku dari kepolisian," kata Roy Suryo, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (31/7/2025).
Roy Suryo menjelaskan, Sofian Effendi diperiksa selama 12 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Ini negara apa. Saya makin nggak mengerti. Memeriksa Prof Sofian Effendi," ujarnya.
Roy mengaku ia mendapat informasi Sofian Effendi diperiksa polisi dari para tokoh-tokoh sekaligus purnawirawan jenderal di wilayah Jogja.
"Yang memberitahu saya adalah tokoh-tokoh dari Jogja, termasuk dari para jenderal," kata dia.
Roy Suryo juga menyoroti cara pemeriksaan polisi terhadap Sofian yang menurutnya tidak lazim.
Pasalnya, usia Sofian Effendi telah mencapai 80 tahun.
Mantan politis Partai Demokrat itu menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi.
"Saya sedih mendengar ini karena beliau kan Prof Sofian Effendi usianya sudah 80 tahun, kenapa harus diperiksa dengan cara-cara yang tidak wajar. Menurut saya nggak wajar," ujarnya.