TRIBUNKALTIM.CO - Kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla yang menyeret Silfester Matutina sebagai terpidana dan sudah inkrah usai kasasi di Mahkamah Agung sejak 2019 lalu menjadi sorotan.
Hingga saat ini, proses pidana terhadap Silfester Matutina masih belum dijalankan sehingga membuat Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla heran.
Keherenan Jusuf Kalla ini disampaikan oleh rekannya, Hamid Awaluddin usai ditanya soal klain Silfester Matutina yang mengaku sudah bertemu dan minta maaf pada Pak JK.
Menurut Hamid Awaluddin, berdasarkan informasi dari Pak JK, pihak Silfester Matutina tidak pernah bertemu dengan JK untuk meminta maaf.
Baca juga: Silfester Matutina Mengaku sudah Damai dengan Jusuf Kalla, Kejagung: Tetap Eksekusi, Ini Pidana Umum
Hamid mengatakan Silfester Matutina hanya menyampaikan permintaan maaf saat menjalankan persidangan kasus pencemaran nama baik terhadap JK.
Kemudian kuasa hukum Pak JK menyampaikan hal tersebut ke kliennya.
Pak JK pun memaafkan Silfester selayaknya sesama manusia. Namun kasus hukum harus tetap berjalan.
Rabu (6/8/2025), Hamid Awaluddin seperti dimuat di Kompas TV mengatakan, “Pak Jusuf Kalla merespon ya kalau ada orang meminta maaf kita maafkan.
Tapi proses hukum tetap berjalan.”
Sehingga Hamid Awaluddin menegaskan tidak pernah ada pertemuan antara Silfester dan Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla pun heran kenapa Silfester tidak kunjung menjalani hukuman meski sudah divonis bersalah sejak tahun 2019.
Apalagi kata JK, kasus hukum yang dijalani Silfester adalah pidana sehingga ketika sudah berkekuatan hukum tetap seharusnya langsung menjalani hukuman.
“Selama ini memang tidak dieksekusi, enggak tahu apa alasannya,” ucap Hamid.
Hingga saat ini Silfester Matutina tidak kunjung ditahan atas kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sebenarnya putusannya sudah inkracht
Pengakuan Silfester Matutina Terbaru
“Saya merasa tidak memfitnah JK. Bahkan saya sudah bertemu beliau dua atau tiga kali. Kami sudah berdamai. Hubungan kami sangat baik,” ujar Silfester kepada wartawan, Senin (4/8/2025).