TRIBUNKALTIM.CO - Dua mantan Menteri Kabinet Joko Widodo atau Jokowi yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Nadiem Makarim bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (7/8/2025).
Kedua mantan Menteri Jokowi tersebut akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dua kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Klarifikasi terhadap Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama (Menag) diperlukan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji sementara Nadiem Makarim Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) akan dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi Google Cloud.
Pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Nadiem Makarim, dua mantan Menteri Jokowi ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Khalid Basalamah Terkait Kasus korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil
Rabu (6/8/2025), Fitroh ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan Nadiem Makarim besok, Kamis (7/8/2025) mengatakan, "Benar."
Selain itu, Wakil Ketua KPK tersebut juga membenarkan bahwa pada hari yang sama, KPK akan mengklarifikasi Yaqut Cholil Qoumas.
"Betul," ujarnya.
Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Pemanggilan Nadiem Makarim dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan.
"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya.
NM [Nadiem Makarim] nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," jelas Asep.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil Soal Korupsi Kuota Haji
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024.