Berita Bontang Terkini

Kritik Perbaikan Jalan dan Drainase Ambles di BSD Bontang, Sahib: Tak Pantas Pemkot Lepas Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERUSAKAN DRAINASE - Foto Ilustrasi, Kondisi drainase di Jalan Gunung Tinombala, Kelurahan Gunung Elai, yang menyebabkan penurunan tanah di sekitarnya, Rabu (6/8/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Komisi C DPRD Bontang mengkritik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) atas lambannya penanganan kerusakan jalan dan drainase di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), RT 30 Kelurahan Gunung Elai, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Drainase ambruk ini menimbulkan kekhawatiran warga akan ancaman longsor dan kerusakan rumah.

Seorang warga setempat, Kiki mengaku khawatir karena ambruknya drainase di sisi kiri rumahnya bisa menjalar dan mengancam bangunan di sekitarnya.

Ia mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut sudah lama terjadi, namun kondisinya semakin parah pada Selasa (5/8/2025) sore sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca juga: Perbaikan Drainase dan Jalan Ambruk di RT 30 Gunung Elai Bontang, Perlu Koordinasi dengan PT KIE

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai instansi terkait terlalu banyak berdalih daripada mencari solusi konkret. 

Ia menyoroti pernyataan dinas yang berdalih tak bisa menganggarkan perbaikan karena status fasilitas umum yang belum diserahkan pengembang.

“Lebih baik sampaikan saja kalau memang belum ada anggaran sampai tahun depan, daripada terus beralibi tidak bisa melakukan perbaikan,” tegas Sahib, Kamis (7/8/2025).

Politikus Nasdem ini juga menyinggung soal status kawasan BSD yang dianggap belum sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Menurutnya, pembagian wilayah antara pengembang dan pemerintah tidak lagi relevan ketika masyarakat sudah bermukim dan membayar pajak.

“BSD itu bukan lagi kawasan pengembang. Sudah jadi pemukiman warga Bontang. Tidak pantas pemerintah lepas tangan,” ucapnya.

Sahib mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu kerugian besar kepada masyarakat baru kemudian bertindak. 

Ia menyebut, Pemkot Bontang bahkan pernah mengucurkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk pengaspalan jalan di kawasan BSD pada 2020.

Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa status lahan tidak semestinya dijadikan alasan.

“Kalau sebelumnya bisa diaspal, kenapa sekarang tidak bisa diperbaiki? Jangan pilih-pilih kerja,” kritiknya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimtan Bontang, Usman, menyatakan bahwa perbaikan drainase dan jalan amblas di kawasan tersebut masih perlu dikomunikasikan dengan PT Kaltim Industrial Estate (KIE) sebagai pengembang. 

Baca juga: Warga Gunung Elai Resah, Drainase Ambruk Ancam Rumah, Walikota Bontang Turun Tangan

Sebab, fasum BSD belum dihibahkan secara resmi ke Pemkot Bontang.

"Niatnya baik, tapi kalau melanggar aturan tetap tidak bisa. Ini harus kita komunikasikan dulu," ujar Usman saat ditemui di lokasi, Rabu (6/8/2025).

Ia menyebut pihaknya akan menggelar pertemuan bersama pihak Rukun Tetangga (RT) dan PT KIE untuk mencari jalan keluar.

Usman juga menduga kerusakan drainase terjadi akibat kelalaian pemilik rumah, karena ditemukan rongga di bawah bangunan dan air yang meresap selama bertahun-tahun. (*)

Berita Terkini