Kerugian Negara
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4,7 triliun.
Kasus itu juga mengakibatkan kerugian lingkungan hidup di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau senilai Rp73.920.690.300.000,00 (Rp 73,9 triliun).
Kelima tersangka korporasi beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat yang Kini Jadi Buronan Kejaksaan