Berita Nasional Terkini
Status Terpidana Disorot dan Resmi Ajukan PK, di Mana Silfester Matutina? Kata Wakil Ketua Projo
Status terpidana disorot hingga resmi ajukan Peninjauan Kembali, di mana Silfester Matutina? Kata Wakil Ketua Projo
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Status terpidana Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla belakangan jadi sorotan.
Usai status terpidana jadi sorotan, Silfester Matutina, Ketua Umum Solmet, salah satu organisasi relawan Jokowi ini jarang muncul, ternyata terpidana kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla ini sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Pengajuan PK ini disampaikan Silfester Matutina ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 5 Agustus 2025 lalu.
Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa yang dapat diajukan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Silfester Matutina Tidak Kunjung Dibui, Amien Rais Singgung Hubungan Sandiwara Politik dengan Jokowi
Artinya, setelah semua jalur hukum biasa seperti banding dan kasasi telah ditempuh, PK menjadi jalan terakhir untuk mencari keadilan jika ditemukan alasan kuat bahwa putusan sebelumnya keliru atau tidak adil.
Sebelum status terpidana ramai jadi sorotan, Silfester Matutina sering muncul di televisi untuk menjadi narasumber dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sosok Silfester Matutina dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi.
Hingga kemudian di Pilpres 2024, Silfester Matutina menjadi pendukung Prabowo-Gibran.
Maret 2025, Silfester Matutina diangkat Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Komisaris ID FOOD.
ID FOOD adalah BUMN yang bergerak di bidang Pertanian dan Agroindustri, Peternakan dan Perikanan, serta Perdagangan dan Logistik.
Jabatan Silfester Matutina sebagai Komisaris BUMN dan statusnya sebagai terpidana yang belum menjalani pidana pun menjadi sorotan.
Dalam kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla, kasasi Mahkamah Agung memutus vonis 1 tahun 6 bulan untuk Silfester Matutina tahun 2019.
Putusan kasasi MA sejak 2019 ini belum dieksekusi hingga saat ini Silfester Matutina masih bebas.
Lalu di mana Silfester Matutina?
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menduga Silfester diam-diam memantau perkembangan kasusnya tersebut namun ia memilih untuk diam dan tak muncul.
"Mungkin beliau mendengarkan (perkembangan kasus). Kata Pak Oegro (Eks Wakapolri) tadi, jadi jangan berkoar-koar dulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.