TRIBUNKALTIM.CO – Tengok suara legislator Bontang, Kutim dan Kaltim respons polemik Kampung Sidrap yang tengah jadi sorotan.
Usai gagalnya mediasi yang dilakukan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud baru-baru ini.
Proses hukum polemik tapal batas Bontang-Kutim itu lanjut ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut menuai beragam reaksi, tak terkecuali para wakil rakyat baik DPRD Bontang, DPRD Kutim dan DPRD Kaltim.
Bahkan, legislator Kutim membeberkan adnya dugaan tindak pidana yang mencuat, lantaran 3 ribu warga Kutim diketahui ber-KTP Bontang, selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Polemik Sidrap, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Status Hukum dan Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi
Legislator Bontang: Ini Soal Kemanusiaan
Persoalan sengketa tapal batas Dusun Sidrap kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) terhitung sejak 13 Agustus 2025.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, berharap MK dapat objektif melihat persoalan ini dan mengabulkan permohonan Pemerintah Kota Bontang agar Sidrap masuk wilayah Bontang.
Heri menilai, mediasi terakhir yang digelar Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di RT 24, Desa Martadinata, Dusun Sidrap, Kabupaten Kutai Timur, mengungkap banyak fakta.
Salah satunya kondisi infrastruktur, pendidikan, ekonomi, dan sosial masyarakat di Sidrap yang dinilai jauh tertinggal. Meksi demikian tidak ada kesepakatan yang tercapai
“Ini bukan hanya soal infrastruktur. Ini soal kemanusiaan,” tegas politisi Gerindra itu, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, warga Sidrap selama ini lebih dekat secara akses dengan Bontang.
Layanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi sosial jauh lebih mudah dijangkau dari Bontang dibanding Kutai Timur.
Heri menegaskan, fokus perjuangan DPRD saat ini adalah Sidrap, meski keluhan serupa juga disampaikan warga desa perbatasan lain yang merasa pembangunan dari Kutim tidak merata.
Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar anak Sidrap bersekolah di SMP dan SMA di Bontang, pasien lebih cepat dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang, dan pasar Bontang menjadi tujuan utama warga untuk memenuhi kebutuhan pokok.