Kamis, 21 Mei 2026

Reklame Rokok Diturunkan, Pemkot Bontang Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Pemerintah Kota Bontang langsung bergerak cepat setelah meraih penghargaan Kota Layak Anak

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
REKLAME ROKOK - Tim Terpadu Pemerintah Kota Bontang Melibatkan DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menertibkan reklame dan spanduk rokok, di wilayah Bontang Seletan, Utara dan Barat, Senin (20/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG Pemkot Bontang Tertibkan Reklame Rokok sebagai komitmen penyandang Kota Layak Anak (KLA).

Pemerintah langsung bergerak cepat setelah meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Tim Terpadu Perizinan menertibkan reklame dan spanduk rokok di seluruh wilayah kota, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan serentak di tiga kecamatan, yakni Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.

Baca juga: Walikota Neni Moerniaeni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Bontang, Komitmen Bangun Budaya Baca

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi pengendalian iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau,” ujar Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.

Penertiban dilakukan dengan menurunkan berbagai baliho, spanduk, dan reklame rokok di area publik, jalan utama, serta di sekitar sekolah dan tempat ibadah.

Langkah ini juga menjadi bentuk nyata konsistensi Pemkot Bontang sebagai Kota Layak Anak yang sehat, ramah, dan bebas dari pengaruh negatif rokok.

Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut Aspiannur, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pengawasan reklame berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini memastikan penegakan aturan tidak bersifat sementara, tapi menjadi sistem pengawasan berkesinambungan,” tambahnya.

Terpisah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti penghargaan nasional tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

“Penertiban reklame rokok ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak Bontang,” tegas Neni.

Ia menambahkan, Pemkot Bontang akan memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Ia menjelaskan DPMPTSP saat ini diarahkan untuk membentuk sistem pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik, agar pengendalian reklame di Bontang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan penghargaan Kota Layak Anak dan langkah nyata seperti penertiban reklame rokok, Bontang menegaskan diri sebagai kota yang peduli terhadap generasi muda dan kesejahteraan warganya.

“Kota Bontang menjadi contoh daerah yang mampu mengintegrasikan penghargaan nasional dengan kebijakan pembangunan berorientasi anak,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved