Berita Nasional Terkini
Pedagang Pakaian Bekas Impor Resah dengan Rencana Kebijakan Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, punya rencana untuk menerapkan denda bagi pengusaha, pelaku impor pakaian bekas ilegal.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, punya rencana untuk menerapkan denda bagi pengusaha, pelaku impor pakaian bekas ilegal.
Rencana tersebut pun menimbulkan kekhawatirkan di kalangan pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Kebijakan yang digadang-gadang sebagai langkah menertibkan pasar dan melindungi industri tekstil dalam negeri itu justru dinilai mengancam mata pencaharian ribuan pedagang kecil yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian impor bekas.
Di Blok III Pasar Senen, salah satu sentra thrifting terbesar di Ibu Kota, para pedagang mengaku mulai merasakan dampak pembatasan impor pakaian bekas.
Baca juga: Tito Karnavian dan Purbaya Kompak: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank
Stok menipis, omzet menurun, dan masa depan usaha mereka semakin tidak menentu.
“Kalau peraturan besar kayak begitu keluar, pasti menimbulkan ketakutan. Karena dianggap ilegal, pasar bisa tergeser,” kata Khairul (27), pedagang pakaian bekas yang sudah hampir sepuluh tahun berjualan di sana, Kamis (23/10/2025).
Menurut Khairul, daya tarik utama Pasar Senen bukan hanya harga yang murah, tetapi juga kualitas barang impor yang dianggap lebih baik dibanding produk lokal.
“Kalau dilarang, pembeli bisa kabur. Barang luar beda kelasnya,” ujarnya.
Khairul menuturkan, sebelum kebijakan pembatasan diberlakukan, ia bisa meraup omzet hingga Rp 4 juta per hari.
Kini, pendapatannya turun hampir separuh.
Baca juga: Soal Coretax, Menkeu Purbaya Mengaku Salah
“Sebelumnya bisa dapat sampai Rp 4 juta per hari. Sekarang cuma dua sampai tiga juta,” katanya.
Ia juga menyebutkan, gudang-gudang di Bandung yang selama ini menjadi pemasok utama mulai kesulitan mendapat barang dari Jepang dan Korea.
“Barang dari gudang enggak sebanyak dulu. Nunggu lama, harganya juga naik,” ujarnya.
Selain stok yang berkurang, biaya operasional juga terus meningkat.
Sewa kios di Pasar Senen kini mencapai sekitar Rp 300 juta per tahun, dua kali lipat dari harga kios di Tanah Abang.
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|
| Aturan Mendirikan Tenda Hajatan, Masyarakat Bisa Didenda Hingga Rp 50 Juta Jika Melanggar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.