Rabu, 22 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Target Pajak Kendaraan Nunukan Rp14,5 Miliar, Realisasi Baru 17 Persen

Razia pajak kendaraan di Nunukan terus digelar, realisasi baru 17 persen dari target Rp14,5 miliar

TRIBUNKALTIM.CO
PAJAK KENDARAAN - Ilustrasi sejumlah masyarakat Samarinda tengah mengantre di Samsat Samarinda. Razia pajak kendaraan di Nunukan terus digelar, realisasi baru 17 persen dari target Rp14,5 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO) 

Ringkasan Berita:
  • Target pajak kendaraan Nunukan 2026 sebesar Rp14,5 miliar, realisasi baru Rp2,4 miliar.
  • Razia rutin dan Samsat keliling dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
  • Kesadaran masyarakat mulai meningkat, jumlah pelanggar semakin berkurang.

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Nunukan ditarget Rp14,5 miliar pada tahun 2026. 

Hingga saat ini, realisasi pajak kendaraan Nunukan berdasarkan data Bapenda Kaltara baru mencapai sekitar Rp2,4 miliar atau lebih dari 17 persen.

Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kegiatan yang menyasar kendaraan roda dua dan roda empat ini membuat sejumlah pengendara yang menunggak pajak terjaring di lapangan.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Ahmad Budiansyah Abidin Putra, mengatakan razia ini dilakukan secara rutin hampir setiap bulan dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.

Baca juga: 192 Botol Miras Ilegal Dikubur di Perbatasan Nunukan, Satgas Gagalkan Penyelundupan

“Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar lebih sadar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Bapenda Nunukan menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Satlantas Polres Nunukan, hingga Subdenpom TNI AD.

Petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang diduga menunggak pajak tahunan maupun lima tahunan.

Layanan Samsat Keliling di Lokasi

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga membuka layanan Samsat keliling di lokasi razia.

Wajib pajak yang kedapatan menunggak bisa langsung melakukan pembayaran saat itu juga.

Baca juga: Usai Harmony Award 2025, Nunukan Siapkan Kawasan Miniatur Rumah Ibadah Semua Agama

“Jadi yang terjaring tidak hanya ditertibkan, tapi juga kami fasilitasi agar bisa langsung bayar di tempat,” jelasnya.

Menariknya, menurut Bapenda Nunukan, jumlah kendaraan yang terjaring dalam setiap operasi kini semakin berkurang.

Hal ini dinilai sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Semakin lama semakin sedikit yang terjaring, artinya kesadaran masyarakat meningkat,” katanya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved