Senin, 13 April 2026

Berita Malinau Terkini

P3MD Malinau Beber Indikator Penilaian Status Desa, Sorot Soal Besaran Dana

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Malinau, desa di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional, Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malinau, Mujiono saat ditemui di Sekretariat P3MD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Malinau, desa di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara berjumlah 109 desa.

Status desa di Indonesia digolongkan dalam 5 kategori, yang disebut sebagai indeks desa membangun atau IDM.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Malinau, Mujiono.

Baca juga: Kunjungi Kaltara, Wamen ATR/BPN Surya Tjandra Legalitas Lahan Tambak jadi Tantangan Kalimantan Utara

"Status desa diukur melalui indeks desa membangun. Ada 5 kategori, yakni Desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (22/3/2021).

Menurut Mujiono, status desa menjadi indikator penilaian Kementerian Desa RI terkait kebijakan pembangunan desa seperti alokasi dana desa yang bersumber dari APBN.

Berdasarkan data DPMD Malinau, IDM tahun 2020 terdapat 9 desa mandiri, 12 desa maju, 46 desa membangun, 40 tertinggal dan 2 desa kategori sangat tertinggal di Kabupaten Malinau.

Jadi diurutkan dari tingkatan teratas, seperti desa mandiri dan yang diurutan terbawah sangat tertinggal.

Baca juga: Jaga Kelestarian Hutan di Malinau, Upaya Kolaborasi Balai TNKM dan Masyarakat Adat Perlu Diperkuat

Baca juga: Rawat Semangat Gotong Royong, Umat Hindu Malinau Gelar Upacara Odalan Pura Agung Femung Jagatnatha

"IDM umumnya dijadikan indikator Kemendes untuk penetapan anggaran," katanya.

Menurut Mujiono, status desa diukur berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana desa, fasilitas kesehatan, fasilitas umum, jangkauan, kondisi geografis dan SDM.

Seperti dua desa di Kabupaten Malinau yang masuk status desa tertinggal.

Baca juga: Produksi dan Distribusi Pangan di Malinau akan Diawasi Dua Dinas Ini

Baca juga: 3 Pilar Keamanan Pangan Malinau, Tantangan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi kala Pandemi Covid-19

Menurutnya hal tersebut dipengaruhi kondisi geografis dan ketersediaan pelayanan kebutuhan dasar di desa.

IDM 2020, ada 2 desa sangat tertinggal, Desa Bila Bekayu dan Desa Pelancau.

"Wajar karena akses, dan desa yang tergolong baru terbentuk," ungkapanya.

Lulusan Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia, Makassar tersebut mengatakan pihaknya akan memperbarui IDM berdasarkan intruksi Kementerian Desa RI.

40 Desa di Malinau Masih Tertinggal

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved