Selasa, 14 April 2026

Ramadhan 2024

Tata Cara dan Ketentuan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 2024

Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024.

Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Christoper Desmawangga
Pinterest/@nurulhayat.org
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024.

Bagi umat beragama Islam,membayar zakat merupakan suatu kewajiban.

Baca juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya

Salah satu zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan dinamakan zakat fitrah.

lihat fotoIlustrasi. Lengkap Syarat, Tata Cara, Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Ramadhan 2024.
Ilustrasi. Berikut ini tata cara dan ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024.

Pengertian zakat sendiri yaitu bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. 

Sedangkan, zakat fitrah diartikan sebagai harta yang dikeluakan sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.

Perintah menunaikan zakat fitrah sendiri didasari oleh hadist yang berbunyi:

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim)

Baca juga: Bolehkah Tidak Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Bagi Orang yang Tidak Mampu?

Lalu, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah dan apa saja ketentuannya? 

Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.

Ketentuan Zakat Fitrah

Dikutip dari situs web BAZNAS RI, zakat fitrah memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah dan wajib dikeluarkan. 

Berikut ini, kita akan membahas 3 syarat wajib zakat fitrah yang harus diketahui oleh setiap muslim.

1. Menjadi Orang Muslim 

Syarat pertama untuk wajib zakat fitrah adalah menjadi orang muslim.

Hanya mereka yang beragama Islam yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah

Bagi non-muslim atau orang yang belum memeluk agama Islam, mereka tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved