Ramadhan 2024

Bolehkah Tidak Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Bagi Orang yang Tidak Mampu?

Bolehkah tidak membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan bagi orang yang tidak mampu?

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
freepik
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Bolehkah tidak membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan bagi orang yang tidak mampu? 

TRIBUNKALTIM.CO - Bolehkah tidak membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan bagi orang yang tidak mampu?

Pada bulan Ramadan, bersedekah sangat dianjurkan sebagai suatu amalan. 

Namun, tidak hanya bersedekah, amalan wajib yang juga mengajarkan kita untuk mengingat orang-orang yang kurang mampu dapat dilakukan dengan menunaikan zakat fitrah.

Seperti diketahui membayar zakat merupakan rukun Islam yang ke empat. 

Dilansir pada situs web Bima Islam, zakat fitrah bertujuan untuk memberikan makan kepada orang-orang fakir miskin sekaligus juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.

Syarat Wajib Bayar Zakat Fitrah

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah. 

Baca juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukum dan Cara Mengatasinya? Inilah Penjelasannya

Tiga syarat dimaksud, yaitu:

1. Beragama Islam

Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang beragama Islam. 

Jika seseorang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah

Menurut para ulama, alasan Islam menjadi syarat bagi wajibnya membayar zakat fitrah adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam. 

Dimana ini merupakan sebuah sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.

Baca juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah pada Awal Ramadhan 2024? Inilah Penjelasannya

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:

Mengapa Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama, adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan. 

Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved