Kamis, 23 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

4.100 Ekor Sapi untuk Persediaan Idul Adha di Balikpapan, DP3 Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Balikpapan telah menyiapkan agenda persiapan dalam bentuk pengawasan hewan kurban, menjelang Idul Adha

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ilustrasi beberapa ekor sapi yang dijual oleh Feis 999 sebagai penjual hewan kurban, di Kampung Timur, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Balikpapan telah menyiapkan agenda persiapan dalam bentuk pengawasan hewan kurban, menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Kepala DP3 Balikapapan, Sri Wahjuningsih mengatakan pengawalan ini dilakukan melalui pemantauan terhadap pemeriksaan kesehatan hewan kurban di pelaksana pemotongan.

Meliputi Masjid, Instansi, Yayasan, dan lain sebagainya.

Bentuk pengawalan DP3 lainnya terhadap hewan kurban, yakni dengan melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban yang higienis dan syar'i. Baik secara internal, mau pun bekerjasama dengan Asosiasi juru sembelih halal (Juleha).

"Sosialisasi ini menyasar 300 orang perwakilan panitia pemotongan hewan kurban," kata Yuyun, sapaan akrabnya, kepada TribunKaltim.co, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Harga Sapi Kurban di Kutai Kartanegara Naik, Limosin Tembus Rp 45 Juta

Baca juga: Pemkab Bagikan 152 Sapi Kurban ke 20 Kecamatan di Kutai Kartanegara

Ia menyampaikan, berdasarkan pantauan melalui aplikasi lalulintas Isikhnas atau sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir, populasi sapi yang masuk ke Balikpapan sekitar 4.100 ekor, dan 1.800 ekor kambing.

"Populasi sapi dan kambing yang masuk ini berasal dari Sinjai, Bone, Palu, Majene," beber Yuyun.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban akan mulai dilakukan pada 16-20 Juni 2024 mendatang.

Terdapat pula persyaratan yang telah dituangkan dalam aplikasi Isikhnas berbasis analisis resiko, hal ini untuk pencegahan penyakit hewan kurban. Termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).

Antara lain pemeriksaan secara laboratoris dan disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dokter Hewan berwenang atau Pejabat Otoritas Veteriner daerah asal hewan kurban.

Baca juga: Pemkab Kukar Bakal Distribusikan 152 Sapi Kurban saat Hari Raya Idul Adha 2024

"Jadi pastikan hewan yang masuk sudah dilakukan screening dan dinyatakan aman," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved