Berita Penajam Terkini
Perumda Danum Taka PPU Perluas Layanan Air Bersih di Pesisir Pantai
Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan masyarakat di pesisir tahun ini sudah bisa menikmati layanan air bersih
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan masyarakat di pesisir tahun ini sudah bisa menikmati layanan air bersih.
Hal itu setelah diaktifkannya Water Treatment Plant (WTP) berkapasitas 50 liter per detik di wilayah Kecamatan Penajam.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa, WTP 50 liter perdetik itu, akan mengakomodir kebutuhan air wilayah Kelurahan Petung, Tunan, Saloloang, hingga Tanjung dan sekitarnya.
"WTP 50 liter perdetik itu dulu belum ada jaringan perpipaannya, sekarang sudah bisa diaktifkan," ungkapnya Jumat (19/7/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa, pemasangan jaringan perpipaan dari WTP ke rumah-rumah warga, sudah mulai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Baca juga: Tantangan yang Dihadapi Perumda Danum Taka PPU untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Sepaku
Baca juga: Penuhi Air Bersih di Sekitar Bandara VVIP IKN, Perumda Danum Taka PPU Kaji Pemanfaatan Sungai Riko
Sehingga, masyarakat pesisir yang telah mendaftar untuk pemasangannya, sudah dapat menikmati layanan air bersih pada tahun ini.
"Karena pipanya sudah ada, maka tahun ini harus aktif," sambungnya.
Tidak hanya wilayah Petung dan sekitarnya, daerah pesisir Sungai Parit juga tahun ini akan terlayani maksimal oleh Perumda Danum Taka.
Selama ini, sebagian wilayah Kelurahan Sungai Parit dan sekitarnya, termasuk rumah jabatan Bupati baru, belum terlayani air bersih.
Baca juga: UMKM Kini Miliki Pusat Berjualan di Kantor Perumda Danum Taka PPU
"Ada lagi satu proyeknya untuk ke rumah jabatan, startnya dari Sungai Parit tembus ke Sesumpu, itu juga pipanya sedang dalam pemasangan," pungkasnya. (*)
| Polres PPU Musnahkan Barang Haram 15 Gram Sabu, Dicampur Pakai Cairan Kimia |
|
|---|
| BPK Periksa LKPD 2025 Selama 35 Hari, Sekda PPU Tohar Minta OPD Siapkan Data |
|
|---|
| Disdukcapil PPU Datangi Rumah Warga yang Sakit untuk Rekam e-KTP |
|
|---|
| Kemarau 2026, Warga PPU Diimbau Hemat Air dan Siapkan Toren Cadangan |
|
|---|
| Polres Paser Gelar Panen Jagung di Kecamatan Waru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240719-Direktur-Perumda-Air-Minum-Danum-Taka-PPU-Abdul-Rasyid.jpg)