Jumat, 15 Mei 2026

Berita Pemkab Kutai Barat

Pemkab Kutai Barat Siapkan Tunjangan dan Gaji Tetap bagi Aparat Kampung

Pemkab Kutai Barat tengah menyiapkan Perbup untuk memberikan gaji tetap dan tunjangan bagi kepala kampung, perangkat, BPK, dan RT.

Tayang:
Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/DINAS KOMINFO KUBAR
PEMKAB KUTAI BARAT - Desain banner Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kutai Barat di situs resmi kutaibaratkab.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Adat, dan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan aparat kampung sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Saat ini, rancangan Perbup tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan visi dan misi pemerintah daerah, termasuk dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan aparat kampung.

Baca juga: Fasilitasi Warga Dapatkan Minyak Goreng, Disdagkop Kutai Barat Koordinasi dengan Aparat Kampung

Ia menilai peningkatan kesejahteraan menjadi faktor penting dalam mendorong kinerja dan semangat pelayanan masyarakat di tingkat kampung.

“Peningkatan kesejahteraan aparat kampung perlu menjadi perhatian serius karena memiliki dampak langsung terhadap kinerja dan motivasi kerja mereka,” tegas Nanang.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Erik Victory, menyampaikan bahwa rapat harmonisasi Raperbup tentang pemberian penghasilan tetap dan tunjangan telah digelar beberapa waktu lalu di Ruang Diklat Sekretariat Daerah Kutai Barat.

Rapat tersebut, kata Erik, bertujuan untuk menyampaikan hasil laporan harmonisasi dari Bagian Hukum terhadap rancangan Perbup yang diajukan, serta laporan dana transfer umum dari BKAD sebagai dasar perhitungan penghasilan tetap dan tunjangan bagi aparat kampung.

Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, Panitia Penyelenggara Pantau Netralitas Aparat Kampung di Kubar

“Kami berharap proses ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan aplikatif. Melalui harmonisasi ini, rancangan Perbup dapat segera difinalisasi dan diterapkan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan aparat pemerintahan kampung,” ujarnya.

Selain Bagian Hukum, rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Balitbangda, BKAD, Bappeda, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Kutai Barat. (ADV)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved