Berita Pemkab Kutai Barat

Diskominfo Kutai Barat Latih Seluruh OPD Implementasikan Metadata Sektoral untuk Satu Data Indonesia

Tata kelola data akurat adalah kunci! Diskominfo Kutai Barat latih OPD soal metadata untuk sukseskan Satu Data Indonesia (SDI)

Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/DINAS KOMINFO KUBAR
PEMKAB KUTAI BARAT - Desain banner Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kutai Barat di situs resmi kutaibaratkab.go.id. (HO/DINAS KOMINFO KUBAR) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat menggelar Pelatihan Penginputan Metadata Statistik Sektoral, bertempat di Ruang Rapat kantor Diskominfo Kutai Barat, pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kutai Barat dan dibuka oleh Bupati Kubar yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Kutai Barat, Aspiah Nur.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan, Aspiah Nur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah.

“SDI bertujuan menciptakan tata kelola data yang akurat, mutakhir, akuntabel, serta mudah dibagipakaikan, baik antarinstansi pemerintah maupun kepada publik. Karena itu, kemutakhiran dan keakuratan data menjadi hal yang mutlak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh OPD agar melakukan penginputan metadata dengan baik dan tepat.

Baca juga: Pemkab Kubar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tuntaskan Kawasan Kumuh

Apabila mengalami kendala, peserta diminta segera berkoordinasi dengan Person In Charge (PIC) Diskominfo atau pihak Badan Pusat Statistik (BPS) agar proses pembaruan data dapat berjalan lancar.

20251113_Diskominfo Kubar Pelatihan Satu Data
SATU DATA KUBAR - Pelatihan penginputan Implementasi Statistik sektoral. Diskominfo Kutai Barat menggelar Pelatihan Penginputan Metadata Statistik Sektoral untuk seluruh OPD dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah. (HO)

Sementara itu, Risne selaku narasumber dari BPS menjelaskan bahwa metadata merupakan komponen penting dalam sistem data, berisi keterangan atau deskripsi tentang data.

Setiap kegiatan yang menghasilkan data, khususnya dalam bentuk angka di masing-masing OPD, wajib dilengkapi dengan keterangan yang detail agar data tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan benar.

Diskominfo Kubar dalam hal ini bertindak sebagai walidata, yang bertugas mengelola dan menyediakan platform Satu Data Indonesia Kutai Barat, untuk memastikan seluruh data sektoral memiliki identitas yang jelas, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved