Berita Nasional Terkini
Fakta-fakta Diskotek Marcopolo Dirobohkan, Jadi Markas GRIB Jaya, Kronologi Pangdam Dilempari Batu
Pembongkaran Diskotek Marcopolo yang juga menjadi Markas GRIB Jaya Sumut pada Kamis (14/8/2025) memunculkan sederet fakta dan kisah menarik.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembongkaran Diskotek Marcopolo yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution beserta Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, pada Kamis (14/8/2025) memunculkan sederet fakta dan kisah menarik.
Salah satunya, Diskotek Marcopolo itu ternyata juga menjadi Markas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya atau GRIB Jaya Sumut yang dipimpin Samsul Tarigan.
Samsul Tarigan juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Binjai, Sumut.
Samsul Tarigan pernah menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut kasus galian C ilegal di lahan milik PTPN II, di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumut.
Baca juga: Hercules Meradang Usai Advokat ke DPR Usul Penangkapan, Bos GRIB: Saya Tidak Akan Pakai Cara Saya
Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Binjai Sumatra Utara (Sumut) mengeksekusi Samsul Tarigan, terpidana kasus penguasaan lahan milik PTPN II.
Samsul Tarigan dieksekusi berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
Samsul Tarigan sudah dijebloskan penjara, pada Selasa 12 Agustus 2025 kemarin.
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya adalah sebuah ormas yang dibentuk Hercules Rozario Marshall pada tahun 2011 di Jakarta.

Dibongkar Karena Tidak Berizin
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Diskotek Marcopolo berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diskotek Marcopolo awalnya bernama Diskotek Sky Garden, yang sempat ditertibkan.
Namun kemudian dibangun kembali, dengan nama baru Marcopolo.
Gubernur Bobby mengungkapkan alasannya membongkar Diskotek Marcopolo.
Menurut Bobby, semua berawal dari keresahan masyarakat yang sampai ke telinganya.
Diskotek Marcopolo tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.