Bantuan Sosial
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3 2025, Info Terkini BSU Batch 3 dan Bantuan KJP Agustus 2025
Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembaki disalurkan di bulan Agustus 2025 ini, ada BPNT, PKH, BSU hingga KJP.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembaki disalurkan di bulan Agustus 2025 ini, ada BPNT, PKH, BSU hingga KJP.
Khusus untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 (Juli - September), pencairan sudah mulai dilakukan sejak Agustus 2025.
Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah, tergantung administrasi dan teknis penyaluran di wilayah masing-masing.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap setiap triwulan.
Baca juga: Link Resmi untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2025 Bulan Agustus dan Jadwal Pencairan
PKH dan BPNT adalah dua program bantuan sosial yang berbeda, namun saling melengkapi.
PKH dan BPNT memiliki perbedaan dalam tujuan, jenis bantuan, dan sasaran penerima.
PKH fokus pada bantuan tunai yang disesuaikan dengan komponen keluarga (misalnya, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia), sedangkan BPNT memberikan bantuan pangan non-tunai untuk pemenuhan kebutuhan gizi keluarga miskin.
Adapun PKH BPNT 2025 saat memasuki triwulan III, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Jadwal Pencairan PKH Tahap III 2025
Tahap 1: Januari – Maret.
Tahap 2: April – Juni.
Tahap 3: Juli – September.
Tahap 4: Oktober – Desember.
Besaran BPNT
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan:
Rp 200.000 per bulan
Ditransfer tiga bulan sekali, sehingga total Rp 600.000 per tahap
Dana bansos dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI.
Besaran Bansos PKH
Program PKH menyalurkan bantuan secara berkala empat kali setahun. Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi penerima, berikut rinciannya:
Kategori - Nominal Tahunan
Ibu hamil : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
Anak usia dini (0–6 tahun) : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
Siswa SD/sederajat : Rp 900.000 - Cair per Tahap Rp 225.000
Siswa SMP/sederajat : Rp 1.500.000 - Cair per Tahap Rp 375.000
Siswa SMA/sederajat : Rp 2.000.000 - Cair per Tahap Rp 500.000
Disabilitas berat : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000
Lansia 60 tahun ke atas : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000
Cara Cek Bansos PKH BPNT Agustus 2025
Cara mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT lewat aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Kemensos, sebagai berikut:
1. Cek bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos"
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data".
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berikut: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), Periode pencairan.
Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Cek bansos Kemensos via website cek bansos kemensos go id 2025
- Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
Baca juga: Link Resmi untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2025 Bulan Agustus dan Jadwal Pencairan
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data".
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi.
Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.
Info BSU Terkini
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dilakukan tahun 2025 ini, dan penyaluran tahap 3 diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.
Baca juga: Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Simak 4 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000.
Angka ini merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Jadi, cairnya sekaligus, tidak dicicil per bulan.
Program BSU 2025 ini menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor.
Bahkan, lebih dari 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama juga masuk dalam target penerima.
Dasar hukum pelaksanaan BSU 2025 ini adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya.
Pencairan subsidi itu dilangsungkan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.
Selain itu, pencairan BSU 2025 juga bisa melalui Kantor Pos Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan penyaluran bantuan subsidi upah melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung.
Meski demikian, ada beberapa penerima manfaat yang gagal menerima lewat transfer bank. Untuk penerima manfaat yang gagal pencairan lewat transfer bank, pemerintah lantas mengalihkan penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Indonesia.
Pekerja yang belum mencairkan lewat kantor pos masih memiliki kesempatan untuk menerima BSU hingga 6 Agustus.
Sebelum mencairkan, pekerja perlu memeriksa apakah dirinya merupakan penerima BSU.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2025?
Ada banyak platform yang bisa dipakai pengguna untuk memeriksa apakah dirinya termasuk sebagai penerima BSU 2025.
Misalnya, pengguna bisa cek penerima BSU tahap 4 melalui website resmi dari Kemnaker yang beralamatkan di bsu.kemnaker.go.id.
Kemudian, pengguna bisa juga cek lewat aplikasi JMO dan website BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Nama Guru Honorer Penerima Bantuan Rp600 Ribu Pakai NIK
DIlansir Kompas.com, pemerintah menetapkan sebanyak 565.000 guru honorer sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 per orang yang dijadwalkan cair pada pertengahan Juli 2025.
Dana bantuan ini merupakan bagian dari BSU 2025 yang telah disalurkan sejak 23 Juni lalu kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Total target penerima BSU tahap pertama hingga ketiga mencapai 17 juta pekerja formal, termasuk guru honorer yang terdata dalam binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Rinciannya, sebanyak 288.000 guru berada di bawah Kemendikbudristek, sementara 277.000 lainnya di bawah naungan Kemenag.
Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP https // pip kemdikbud go id, Bisa Cek PIP kemendikdasmen go id 2025 Terbaru
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan pencairan bantuan untuk guru honorer direncanakan pertengahan Juli 2025.
"Target pencairan dana BSU ditargetkan pertengahan bulan Juli 2025," ujar Thobib, Senin (30/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
BSU untuk guru honorer akan disalurkan kepada 403.996 guru binaan Kemenag, meliputi guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru di bawah binaan bimas.
Thobib menjelaskan bahwa BSU akan diberikan kepada guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya.
Proses validasi dilakukan dengan pemadanan data bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari duplikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Guru honorer dan pekerja lainnya bisa mengecek status penerima BSU secara daring melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Adapun penjelasan yang lebih detail soal link dan cara cek penerima BSU 2025 lewat berbagai platform adalah sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com:
1. Cek BSU 2025 via aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO di HP melalui toko aplikasi App Store (iPhone) atau Play Store (Android).
Setelah terinstal, silakan buka aplikasi JMO dan pastikan telah login akun.
Jika belum punya akun JMO, daftar dulu dengan klik opsi “Buat Akun Baru”.
Jika berhasil login, pengguna dapat mengetuk banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” yang berada di kolom “Informasi”.
Selanjutnya, isi formulir untuk cek penerima BSU 2025.
Lengkapi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
Setelah itu, klik opsi “Lanjutkan”.
Terakhir, sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna merupakan penerima BSU atau tidak.
2. Cek BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan
Buka link cek penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Selanjutnya, isi formulir untuk cek penerima BSU 2025.
Lengkapi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
Setelah itu, klik opsi “Lanjutkan”.
Terakhir, sistem akan menampilkan status penerima BSU.
3. Cek BSU 2025 via website Kemnaker
Baca juga: Syarat Penerima BSU 2025, Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 di bsu bpjsketenagakerjaan go id login
Buka link cek penerima BSU dari Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/
Kemudian, klik menu “Cek NIK”.
Setelah itu, masukkan NIK.
Masukkan pula kode Captcha untuk memverifikasi tindakan.
Selanjutnya, klik opsi “Cek status”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna layak menerima BSU atau tidak.
4. Cek BSU 2025 via aplikasi Pospay
Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi tanpa perlu login.
Pada layar utama, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah.
Pilih ikon lima tangan bertuliskan Kemnaker.
Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus Anda penuhi agar bisa masuk dalam daftar calon penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI). Ini wajib, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Anda harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kategori Penerima Upah (PU), setidaknya sampai dengan bulan April 2025. Jadi, kalau baru daftar setelah itu atau statusnya non-aktif, sayangnya belum bisa.
Gaji di bawah batas tertentu. Penghasilan atau gaji bulanan Anda tidak boleh melebihi Rp3.500.000. Jika di daerah Anda Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batas gaji yang digunakan adalah UMP/UMK tersebut.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri. Program ini khusus untuk pekerja swasta dan buruh.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain. Anda tidak boleh sedang menerima program bantuan lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial tunai lainnya pada tahun anggaran yang sama saat BSU disalurkan. Ada prioritas bagi pekerja yang belum menerima PKH .
Termasuk guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) juga berhak menerima, selama memenuhi syarat lainnya.
Penyebab BSU (Bantuan Subsidi Upah) Belum Cair
1. Masalah Data Rekening:
Rekening tidak valid: Rekening mungkin tidak aktif, sudah ditutup, atau datanya tidak sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
Rekening ganda: Adanya data rekening ganda atau duplikat.
Data rekening tidak sesuai NIK: Data rekening tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Tidak Memenuhi Syarat:
Tidak memenuhi kriteria:
Penerima BSU harus memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan terkait, seperti Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Sudah menerima bantuan lain:
Jika penerima sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), maka tidak berhak menerima BSU.
Golongan yang Kemungkinan Tidak Mendapatkan BSU
Dari syarat di atas, kita bisa simpulkan beberapa golongan yang kemungkinan besar tidak akan menerima BSU 2025:
Pekerja yang tidak terdaftar atau tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pekerja yang sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode yang sama.
Pekerja dengan gaji bulanan di atas Rp3.500.000 (kecuali UMP/UMK di daerahnya lebih tinggi).
Itulah tadi info seputar login bsu.kemnaker.go.id/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id cek kapan BSU cair lagi dan apa itu BSU.
Info KJP Terkini
Melansir laman resmi KJP Jakarta, KJP Plus cair setiap bulan dan setiap semester.
Pencairan bulanan biasanya ditransfer ke rekening siswa setiap bulan, sedangkan pencairan berkala (semesteran) ditransfer ke kartu KJP Plus untuk kemudian bisa dicairkan melalui ATM.
Untuk pencairan bulanan dana KJP Plus ditransfer ke rekening siswa setiap awal bulan antara tanggal 5 hingga 10.
Siswa dapat mengecek saldo rekening mereka melalui ATM atau aplikasi JakOne Mobile.
Selain itu, dana KJP Plus juga dicairkan secara berkala setiap semester.
Pencairan ditransfer ke kartu KJP Plus yang bisa digunakan untuk bertransaksi di berbagai merchant atau dicairkan melalui ATM.
Siswa baru akan menerima dana KJP Plus setelah proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana selesai.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.