Bantuan Sosial

Cek Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Belum Cair dan Solusi

Ada sejumlah penyebab yang mengakibatkan penerima tak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) termasuk PKH dan BPNT

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
BANSOS PKH BPNT - Ilustrasi bansos.Ada sejumlah penyebab yang mengakibatkan penerima tak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) termasuk Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).(Kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada sejumlah penyebab yang mengakibatkan penerima tak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) termasuk Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sejak triwulan II 2025 (April - Mei -), Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bansos. 

Dampaknya, banyak KPM yang seharusnya masih berhak menerima bantuan, namun terhenti bantuannya karena kesalahan sistem DTSEN.

Hal seperti ini sering terjadi, jika data di lapangan tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Baca juga: PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, Kemensos Diminta Verifikasi Data

Kabar baiknya, data DTSEN bisa diperbaiki.

Pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos kini menyediakan fitur pengajuan pembaruan data bagi KPM yang merasa penilaiannya tidak sesuai. 

Cara Mengajukan Perbaikan Data Bansos:

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store

- Login dengan data pribadi

- Gunakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk mengajukan koreksi

- Sertakan data dan bukti pendukung seperti foto rumah, penghasilan, dll

- Atau ajukan secara langsung di kelurahan/desa setempat

Jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 tahap 3 (Juli - September) masih terus berjalan di bulan Agustus ini.

Bansos adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bantuan bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved