Aksi Demonstrasi di Pati

7 Fakta Demo Pati, Aksi Jilid II Batal Digelar, Alasan Inisiator Damai dengan Bupati Pati Sudewo

7 fakta demo Pati. Aksi jilid II batal digelar, alasan inisiator damai dengan Bupati Pati, Sudewo.

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan
AKSI DEMO PATI - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). 7 fakta demo Pati. Aksi jilid II batal digelar, alasan inisiator damai dengan Bupati Pati, Sudewo. (Tribunjateng.com/Mazka Hauzan) 

Namun, dia tak mau ambil pusing seandainya pun dituduh menerima suap.

“Biarin saja, besok kelihatan (apakah saya disuap atau tidak)."

"Wong omahku yo elek wae kok (Orang rumahku ya jelek saja kok),” tandas dia. 

7. Mendagri Minta Sudewo Lebih Santun

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavia menegaskan, Sudewo harus lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Menurutnya, cara menyampaikan pesan seorang kepala daerah sangat menentukan penerimaan publik.

“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Jangan Anarkis

Ia juga mengingatkan agar warga yang berencana melakukan unjuk rasa jilid II tetap menjaga ketertiban. 

Mendagri menekankan, menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

Namun, ia meminta masyarakat tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya. Tito menegaskan, pemakzulan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD,” tuturnya.

“Tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember.

Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” imbuh Tito. 

Demo Pati Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh meski Bupati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Massa tetap bersikukuh menuntut Sudewo lengser. Mereka bahkan meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga”.

Sudewo Baru Sebulan Menjabat, DPRD Bentuk Pansus

Sudewo sendiri baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025.

Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia sudah menghadapi tekanan besar dari masyarakat yang menolak kepemimpinannya.

Kontroversi bermula ketika ia menaikkan tarif PBB-P2 secara drastis. 

Sikapnya yang menantang warga saat menuai protes justru memperburuk keadaan hingga memicu gelombang penolakan masif.

Di tengah situasi tersebut, DPRD Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo.

Pansus inilah yang dapat menjadi pintu masuk proses pemakzulan Bupati Sudewo melalui mekanisme hukum.  

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Perintah untuk Bupati Pati Sudewo, Ingatkan Soal Sopan Santun

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJateng.com dengan judul Aksi 25 Agustus 2025 Batal Digelar? Ahmad Husein Klaim Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved