Pajak Bumi dan Bangunan
Usai Pati, Demo Kenaikan PBB Berujung Ricuh di Bone, Bupati Tidak Temui Massa, Sekda: Batal Naik
Usai Pati, demo kenaikan PBB berujung ricuh di Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel. Bupati tak temui massa, Sekda umumkan batal naik
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah demo besar-besaran di Pati, Rabu (13/8/2025) aksi unjuk rasa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga terjadi Selasa (19/8/2025) di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Unjuk rasa ini menuntut pembatalan kenaikan PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Bone ini awalnya berlangsung damai.
Aksi demo menuntut pembatalan kenaikan PBB di Bone ini dimulai dengan tertib pada pukul 13.15 WITA, namun berubah menjadi anarkis pada Selasa petang lantaran Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tidak temui massa.
Namun, situasi berubah menjadi bentrokan fisik antara ribuan pengunjuk rasa dan aparat keamanan setelah massa berupaya masuk ke kantor Bupati.
Baca juga: Tak hanya Pati, Daftar Daerah yang Pajak Bumi dan Bangunan Melonjak, Ada PBB yang Naik 1.000 Persen
Bentrokan antara massa pengunjuk rasa dan aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP terus berlanjut hingga pukul 22.00 WITA pada Selasa (19/8/2025).
Aksi unjuk rasa ini telah meluas ke empat titik, mengakibatkan puluhan pengunjuk rasa ditangkap.
Massa yang sebelumnya berkumpul di depan kantor bupati di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, akhirnya dihalau oleh aparat.
Kondisi semakin memanas dengan aksi kejar-kejaran dan lemparan batu.
Titik-titik bentrokan kini meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, sisi timur Jalan Ahmad Yani, serta Jalan HOS Cokroaminoto.
"Massa dipukul mundur, tapi bentrok terus terjadi di empat titik. Sudah puluhan massa yang ditangkap," ungkap Kifli melalui pesan singkat.
Perubahan ini terjadi setelah Bupati Bone, Andi Asman Sulaeman, menolak untuk menemui pengunjuk rasa yang menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 300 persen.
Sekda Bone Umumkan Batal Naik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 300 persen.
"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya," kata Sekda Bone, Andi Saharuddin, Selasa (19/8/2025) malam.
Keputusan membatalkan kenaikan "pajak tanah" itu diumumkan setelah demo penolakan berakhir ricuh, Selasa petang.
Pada pekan lalu, demo juga digelar warga, termasuk mahasiswa.
Setelah pengumuman ini, pembayaran PBB akan mengacu pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) lama.
"Kita kembalikan ke SPPT yang lama. Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan," kata Saharuddin yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.
Bupati dan Wabup tak Hadir
Sosok Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin dinantikan massa aksi.
Sejak siang, ribuan massa dari Aliansi Rakyat Bone Bersatu memadati halaman kantor bupati.
Mereka menuntut agar kebijakan kenaikan PBB-P2 dicabut.
Namun, hingga sore hari, Bupati Andi Asman maupun Wakil Bupati Andi Akmal tidak muncul menemui massa.
“Kami datang jauh-jauh ke sini, bahkan rela meninggalkan pekerjaan hanya untuk menyampaikan aspirasi.
Tapi bupati dan wakil bupati tidak mau menemui rakyatnya.
Di mana tanggung jawab mereka sebagai pemimpin?” kata Jenderal Lapangan, Rafli Fasyah, dilansir dari Tribunnews.com.
Ia menilai ketidakhadiran bupati menunjukkan sikap abai terhadap rakyat.
“Seharusnya mereka berdiri di depan rakyat, bukan bersembunyi di balik aparat.
Kebijakan yang mereka keluarkan sudah menyengsarakan, tapi saat rakyat protes justru tidak mau mendengar langsung,” tegasnya.
Aksi ricuh ini membuat aktivitas pemerintahan di kantor bupati lumpuh.
Pegawai terlihat panik dan sebagian meninggalkan kantor.
Hingga malam hari, aparat keamanan masih berjaga untuk mengantisipasi kericuhan susulan.
Diimbau Tenang
Saharuddin mengimbau kepada semua pihak tetap tenang.
"Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pemkab Bone sebelumnya menjelaskan, kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti kabar beredar.
Pemkab mengklarifikasi bahwa peningkatan pajak ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari BPN, dan bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa menegaskan, nilai tanah di Bone terakhir diperbaharui sekitar 14 tahun lalu.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun saat itu sangat rendah, beberapa mencapai hanya Rp 7 ribu per meter persegi;.
Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.
104 Daerah Naikkan PBB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, ada 104 wilayah di Indonesia telah menaikkan PBB-P2.
Dari jumlah tersebut, 20 daerah tercatat menaikkan PBB-P2 hingga lebih dari 100 persen.
Namun, mantan Wali Kota Bogor ini tak merinci nama ke-20 daerah tersebut.
Hanya 3 dari 20 daerah ini yang mulai menerapkan kenaikan signifikan tersebut pada tahun ini.
Sementara itu, 17 daerah lainnya telah menaikkan pajak hingga 100 persen atau lebih sejak tahun lalu.
Bima juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 ini mayoritas ditetapkan oleh para penjabat (Pj) kepala daerah.
Kondisi ini muncul karena banyak daerah yang belum memiliki kepala daerah definitif setelah Pilkada 2024.
Ia membantah klaim yang menyebutkan kenaikan pajak ini adalah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta seluruh kepala daerah untuk meninjau kembali kenaikan PBB-P2 yang mencapai lebih dari 100 persen.
Permintaan ini tertuang dalam sebuah surat edaran dari Kemendagri.
Meskipun Kemendagri tidak membatasi besaran kenaikan, pemerintah daerah diimbau untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan berkoordinasi dengan DPRD dalam menetapkan tarif pajak.
Baca juga: 2 Poin Isi Surat Mendagri untuk Seluruh Kepala Daerah soal Kenaikan PBB, Perintah Tito untuk Sudewo
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribun-Timur.com dengan judul Akhirnya PBB di Bone Batal Naik 300 Persen, Sekda: Kita Kembali ke SPPT Lama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.