Berita Nasional Terkini

Terkejutnya Prabowo Mengetahui Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Mensesneg: Menyayangkan

Presiden Prabowo Subianto, telah mengetahui kabar ditangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, oleh KPK.

|
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
WAMENAKER OTT KPK - Potret Immanuel Ebenezer. Respons Prabowo usai Wamenaker kena OTT KPK (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto, telah mengetahui kabar ditangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prabowo menyayangkan Wamenaker Noel terjaring operasi senyap KPK.

Sebab, Prabowo sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.

"Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, dari Ketum Joman, Wamenaker Kini Terseret OTT KPK, Respons Projo

Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.

"Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak," ujar dia.

Prasetyo menuturkan, Prabowo sudah sering menyampaikan bahwa salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.

"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.

Baca juga: Sebulan Tinggalkan Kaltim, Buruh Berau Harap Temui Immanuel Ebenezer, Kini Wamenaker Ditangkap KPK

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Immanuel Ebenezer dalam OTT di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Tak hanya Noel, KPK turut menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan, Noel dan belasan orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 14 orang lainnya setelah ditangkap dalam OTT.

Baca juga: Sosok Immanuel Ebenezer, dari Relawan Jokowi Menjadi Wamenaker, Kini Terjaring OTT KPK

Lantas, apa saja yang sudah diketahui dari OTT Wamenaker Noel?

Fitroh mengatakan, OTT tersebut terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Dia menyebutkan, modus pemerasan tersebut sudah lama terjadi dengan nilai uang yang cukup besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved