Berita Nasional Terkini

Bupati Pati Akhirnya Muncul Setelah 8 Hari Menghilang, Begini Kata Sudewo Soal Pansus Pemakzulan

Bupati Pati Sudewo akhirnya muncul di muka publik usai 8 hari menghilang dan  beri tanggapan soal pembentukan panitia khusus pemakzulan.

Editor: Doan Pardede
Mazka Hauzan Naufal/Tribun Jateng
PEMAKZULAN BUPATI PATI - Setelah delapan hari tidak muncul di hadapan publik dan absen dalam kegiatan pemerintahan daerah, Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul.(Mazka Hauzan Naufal/Tribun Jateng) 

Dia memohon doa agar Pati tetap aman dan kondusif. 

Demo Ricuh dan Sudewo Tolak Mundur

Demo besar-besaran di Pati pada 13 Agustus lalu dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran.

Belakangan, Sudewo sudah meminta maaf soal pernyataannya itu serta membatalkan kenaikan PBB.

Namun, massa tetap menggelar demonstrasi menuntut bupati mundur, yang  akhirnya berujung ricuh.

Dalam pernyataannya di sela-sela demo, Sudewo menyatakan menolak mundur karena merasa dipilih secara sah oleh rakyat pada Pilkada.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo, seperti dilansir Kompas.tv.

Meski demikian, DPRD Pati tetap merespons tuntutan massa dengan menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus yang bisa berujung pada pemakzulan Sudewo.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Perintah untuk Bupati Pati Sudewo, Ingatkan Soal Sopan Santun

Mendagri Perintahkan Bupati Pati Sudewo Tetap Bekerja Meski Ada Proses Pemakzulan oleh DPRD 

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Bupati Sudewo tetap bekerja menjalankan tugas pemerintahan.

Meskipun, DPRD Kabupaten Pati telah memutuskan menggulirkan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025) dikutip dari Antara.

Tito mencontohkan pemerintahan di Jember sebelumnya sempat mengalami kasus pemakzulan serupa dengan di Pati.

Ketika itu proses pemakzulan terhadap Bupati Jember diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved