Ijazah Jokowi
Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Diserahkan saat Wisuda Tahun 1985, Ova: Kami Punya Data dan Bukti
Rektor UGM tegaskan ijazah Jokowi sudah diserahkan saat wisuda tahun 1985. Ova Emilia: kamu punya data dan buktinya
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlangsung, terbaru UGM menegaskan sejumlah hal terkait rekam jejak Jokowi saat kuliah.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia menegaskan Jokowi adalah lulusan UGM dan ijazah telah diserahkan saat wisuda tahun 1985.
Pernyataan Rektor UGM, Ova Emilia terbaru ini disampaikan melalui channel YouTube Universitas Gadjah Mada yang dirilis, Jumat (22/8/2025).
Dalam video tersebut, UGM menayangkan podcast dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari UGM untuk klarifikasi terkait isu ijazah Jokowi.
Baca juga: Alasan Rocky Gerung Kasihan Lihat Jokowi Usai Wamenaker Immanuel Kena OTT KPK, Singgung Kasus Ijazah
Video yang menayangkan podcast tersebut menampilkan Ova bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, serta dipandu oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana.
Ova mengungkapkan bahwa UGM memiliki data dan bukti yang mendukung klaim bahwa Jokowi merupakan lulusan UGM.
Jokowi juga sudah menerima ijazah sebagai bukti kelulusan.
"Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari UGM dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Menanggapi masih adanya keraguan dari sejumlah pihak mengenai keaslian ijazah Joko Widodo, Ova menjelaskan bahwa tugas UGM sebagai institusi pendidikan adalah mendidik dan menyimpan dokumen yang lengkap terkait proses pendidikan.
"Ijazah diberikan setelah yang bersangkutan menyelesaikan proses pendidikan secara baik dan sesuai dengan persyaratannya. Ijazah diserahkan pada saat wisuda kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa ijazah Joko Widodo diserahkan pada saat wisuda di tahun 1985.
"Jelas, kepada yang bersangkutan pada saat wisuda. Jadi tahun 1985 untuk kasusnya Bapak Joko Widodo," tegasnya.
Ova menambahkan bahwa setelah ijazah diserahkan, yang menjaga ijazah tersebut adalah para alumnus.
"Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai keaslian ijazah yang beredar, Ova menyatakan bahwa UGM tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
"Kita tidak bertanggung jawab untuk itu," katanya.
Cara buktikan lulusan UGM
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, kemudian mengalihkan pertanyaan kepada Wening Udasmoro mengenai cara paling tepat untuk mengetahui apakah seseorang merupakan alumni UGM.
Wening menjelaskan bahwa cara paling tepat adalah dengan menunjukkan ijazahnya.
"Cara paling tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita.
Jadi orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut, karena ijazahnya ada pada orang tersebut," ucapnya.
UGM tidak dapat memberikan klarifikasi mengenai status alumni seseorang dan memastikan ijazahnya asli kepada pihak yang tak berwenang.
"Kalau misalnya kita ingin tahu orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan.
Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut," urainya.
Meski demikian, UGM dapat melakukan pengecekan data, namun tidak diperbolehkan menyampaikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
"Namun jika yang meminta data tersebut pihak berwenang, misalnya negara, maka UGM akan memberikan," jelasnya.
Wening menambahkan bahwa jika ada individu yang terbukti memalsukan ijazah dan mengatasnamakan UGM, institusi tersebut akan mengambil langkah hukum.
"Misalnya terbukti seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak baik dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya," katanya.
KPU serahkan berkas Jokowi ke polisi
Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran Jokowi saat maju sebagai Calon Wali Kota Solo kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil untuk mendukung proses hukum yang berjalan, menyusul laporan Jokowi terhadap Roy Suryo terkait tudingan keaslian ijazah.
Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen fisik tersebut kini resmi berada di tangan penyidik.
Arya menegaskan bahwa berkas yang mereka simpan dan serahkan sangat lengkap, bahkan melebihi syarat minimal yang ditentukan saat masa pendaftaran dahulu.
"Kalau ijazah untuk dipersyaratkan (mendaftar sebagai calon wali kota Solo) itu sebenarnya SMA.
Cuma berkas yang ada di kami itu dari ijazah SD, SMP, SMA, dan sarjana itu ada," terang Arya dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: Alasan Rismon Sianipar Tak Gentar dan Yakin Kesimpulan Polisi Soal Keaslian Ijazah Jokowi Salah
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.