Berita Nasional Terkini

Ramai Seruan Bubarkan DPR Jelang Demo 25 Agustus, Ahmad Sahroni: Jangan Sampaikan Hal-hal Seenaknya

Ramai seruan bubarkan DPR jelang demo 25 Agustus 2025, Ahmad Sahroni: Jangan sampaikan hal-hal seenaknya.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
TUNJANGAN PERUMAHAN DPR - Ilustrasi anggota DPR RI. Seruan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai di media sosial menjelang aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (25/8/2025) pekan depan. Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni, pun merespons wacana tersebut. Menurut dia, memang yang berbicara seperti itu rata-rata adalah mereka yang tidak pernah duduk di DPR.(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Dia menegaskan, DPR masih berdiri sampai kapan pun, tidak akan berubah.

Tunjangan Rumah DPR RI Rp 50 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR kini mencapai Rp50 juta per bulan. 

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas di Kompleks Kalibata, Jakarta.

“Sejak anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, Kementerian Keuangan menetapkan tunjangan perumahan sebagai pengganti. Hitungannya memang dari sana,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).

Dasco menjelaskan, besaran tunjangan tersebut ditentukan melalui sejumlah pertimbangan, termasuk perbandingan dengan fasilitas perumahan yang diberikan kepada lembaga-lembaga negara lainnya di Jakarta.

“Kemenkeu membandingkan dengan lembaga-lembaga lain, lalu muncul angka Rp50 juta itu,” tambahnya.

Baca juga: Kontroversi Anggota DPR Joget, Eko Patrio Tanggapi dengan Video Parodi, Uya Kuya: Lha Kita Artis

Tunjangan Naik, Gaji Pokok Tetap

Kenaikan pendapatan anggota DPR periode 2024–2029 bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian berbagai tunjangan. 

Total pendapatan diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir turut menjelaskan bahwa sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, termasuk tunjangan beras dan bensin.

“Tunjangan beras naik dari Rp10 juta jadi Rp12 juta. Bensin juga naik, sekarang sekitar Rp7 juta, sebelumnya Rp4–5 juta,” kata Adies, Selasa (19/8).

Dengan nada bercanda, Adies menyebut bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR,” mengingat gaji pokok anggota dewan tidak pernah naik selama 15 tahun terakhir.

“Yang naik hanya tunjangan, seperti beras dan bensin. Mungkin karena harga kebutuhan pokok juga naik,” ujarnya.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved