Berita Nasional Terkini

Ramai Seruan Bubarkan DPR Jelang Demo 25 Agustus, Ahmad Sahroni: Jangan Sampaikan Hal-hal Seenaknya

Ramai seruan bubarkan DPR jelang demo 25 Agustus 2025, Ahmad Sahroni: Jangan sampaikan hal-hal seenaknya.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
TUNJANGAN PERUMAHAN DPR - Ilustrasi anggota DPR RI. Seruan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai di media sosial menjelang aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (25/8/2025) pekan depan. Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni, pun merespons wacana tersebut. Menurut dia, memang yang berbicara seperti itu rata-rata adalah mereka yang tidak pernah duduk di DPR.(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.

Baca juga: Rakyat Soroti Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta, Nggak Etis, Formappi Singgung Sense of Crisis

Rincian Pendapatan Anggota DPR

Berikut estimasi pendapatan bulanan anggota DPR RI:

Gaji pokok

  • Ketua DPR: Rp5.040.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
  • Anggota DPR: Rp4.200.000

Tunjangan tetap dan melekat:

  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
  • Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
  • Uang Sidang: Rp2.000.000
  • Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
  • Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
  • Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, sebagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
  • Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.

Tunjangan-tunjangan tersebut diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Tunjangan Rumah DPR Capai Rp50 Juta per Bulan, Dasco: Hitungannya dari Kementerian Keuangan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved