Berita Nasional Terkini

Tidak Ada Demo Besok di Pati, AMPB: Tapi Massa Kirim Surat ke KPK, Desak Sudewo jadi Tersangka

Rencana aksi demonstrasi lanjutan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, dipastikan batal.

Tribun Jateng/mazka hauzan naufal
DEMO PATI - Posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Senin (11/8/2025) siang. Besok tidak ada demo susulan di Pati, namun akan surati KPK soal desak Sudewo jadi tersangka (Tribun Jateng/mazka hauzan naufal) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana aksi demonstrasi lanjutan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, dipastikan batal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) adalah gabungan elemen masyarakat sipil di Kabupaten Pati yang aktif mengawal isu-isu pemerintahan daerah, khususnya terkait dugaan pelanggaran etika dan hukum oleh pejabat publik.

AMPB menjadi motor penggerak aksi demonstrasi besar yang sebelumnya digelar menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Meski tidak ada aksi turun ke jalan, masyarakat tetap akan menyuarakan tuntutan mereka melalui cara lain: mengirimkan surat secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca juga: Bupati Pati Akhirnya Muncul Setelah 8 Hari Menghilang, Begini Kata Sudewo Soal Pansus Pemakzulan

Demonstrasi atau aksi unjuk rasa adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Aksi ini biasanya dilakukan oleh kelompok masyarakat untuk menuntut perubahan kebijakan, mengkritisi pejabat publik, atau menyuarakan aspirasi kolektif.

Tak Ada Demo Susulan

Supriyono menegaskan bahwa tidak ada demonstrasi susulan pada 25 Agustus 2025.

Menurutnya, kabar tentang aksi lanjutan yang beredar di media sosial tidak benar.

 Sebagai gantinya, AMPB menginisiasi aksi pengiriman surat ke KPK RI yang dilakukan secara kolektif oleh warga Pati.

“Tanggal 25 Agustus itu tidak ada demonstrasi. Tapi masyarakat Pati, satu keluarga membawa satu surat berbondong-bondong ke Kantor Pos Pati. Isi suratnya mendesak KPK untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka,” ujar Supriyono, Minggu (24/8/2025).

Surat tersebut ditujukan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan berisi desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dugaan Korupsi dan Mangkir dari Panggilan KPK

Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, sebelumnya merupakan anggota DPR RI.

Ia diduga terlibat dalam skandal suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved