Berita Nasional Terkini
Tidak Ada Demo Besok di Pati, AMPB: Tapi Massa Kirim Surat ke KPK, Desak Sudewo jadi Tersangka
Rencana aksi demonstrasi lanjutan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, dipastikan batal.
Respons Kepolisian
Polda Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk mengamankan aksi lanjutan jika tetap digelar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa penggunaan gas air mata akan tetap dilakukan sesuai prosedur, meski sebelumnya sempat menuai kritik karena diduga digunakan secara sporadis ke permukiman warga.
Mengapa Tuntutan Pemakzulan Semakin Menguat?
Gelombang desakan terhadap Bupati Pati Sudewo kian menguat. DPRD Kabupaten Pati bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati.
Tidak hanya itu, masyarakat juga meluncurkan petisi online melalui platform change.org dengan judul “Kawal Pansus DPRD! Rakyat Pati Desak Pemakzulan Bupati Sampai Tuntas”. Hingga Kamis (21/8/2025), petisi tersebut sudah ditandatangani 415 orang.
Em Sastroatmodjo, inisiator petisi sekaligus koordinator kelompok Pati Bergerak, menegaskan bahwa desakan ini merupakan bentuk kritik keras terhadap kepemimpinan Sudewo.
“Pansus jangan jadi sandiwara politik. Kami ingin ada keberanian DPRD untuk benar-benar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati. Kalau terbukti, pemakzulan harus jalan sesuai aturan,” tegasnya.
Masyarakat menilai gaya kepemimpinan Sudewo cenderung arogan, otoriter, dan intimidatif. Salah satu kebijakan yang paling menuai kontroversi adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen melalui Perbup Nomor 17 Tahun 2025.
Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, masyarakat tetap menuntut pertanggungjawaban etis dan politis.
“Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang, bahkan mengintimidasi. Dia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya,” ujar Sastroatmodjo.
Ia menambahkan bahwa praktik mutasi pegawai dan pemecatan tanpa alasan yang jelas menjadi bukti sikap otoriter bupati.
Demo Besar-besaran Mendadak Batal
Aksi demo besar-besaran yang disebut akan mendatangkan 50 ribu orang di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) pada 25 Agustus 2025 mendadak batal.
Sejatinya, tuntutan aksi demo ini adalah mendesak legislator segera memakzulkan Bupati Pati Sudewo melalui percepatan proses hak angket.
Pembatalan ini disampaikan langsung inisiator aksi, Ahmad Husein.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.