Tribun Kaltim Hari Ini
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang Rp 3 miliar
"Sangat konyol dan lucu jika ternyata KPK sudah operasi tangkap tangan, ternyata Immanuel dibebaskan," kata Efriza dalam Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Sabtu (23/8/2025).
Lebih lanjut, Efriza menilai, jika nantinya Prabowo melakukan intervensi dalam kasus pemerasan yang menjerat Noel ini, maka hal ini bisa mempengaruhi sentimen publik.
Bahkan bisa juga berujung pada memantik amarah masyarakat kepada Prabowo.
Mengingat belakangan masyarakat masih mempermasalahkan adanya efisiensi anggaran.
Serta yang terbaru soal adanya tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada anggota DPR.
Lalu jika ada pejabat yang melakukan korupsi ditengah segala isu ekonomi ini dan bisa bebas karena bantuan presiden, maka tak heran jika hal ini akan memicu amarah publik.
"Kalau itu terjadi bisa jadi sentimen masyarakat, sentimen publik dan amarah publik itu bisa jadi memuncak. Karena hari ini juga publik sedang kesal efisiensi anggaran."
Baca juga: Siapa Pengganti Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker? Begini Kata Istana, DPR dan Pengamat
"Di sisi yang lain terjadi kenaikan gaji dalam hal ini bukan gaji ya, (tunjangan) rumah anggota dewan. Jadi, take home pay-nya itu luar biasa besar anggota dewan dan di sisi yang lain ternyata Wamen korupsi," imbuh Efriza.
Minta Amnesti ke Prabowo
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Permintaan amnesti ini diungkap Noel selang satu jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.
Permintaan amnesti dari Noel ini pun memicu banyak komentar publik hingga pihak Istana.
Baca juga: Di Balik Kisah Buruh Berau Gagal Temui Wamenaker, Janji Bertemu Immanuel Ebenezer Terhenti di OTT
Pihak Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi permintaan amnesti yang diajukan oleh Immanuel Ebenezer.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu.
Ia menekankan, sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi."
"Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” tegas Hasan.
Menurut pria kelahiran Bukittinggi ini, Prabowo sudah berkali-kali menekankan bahwa tak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.
Baca juga: Siapa Pengganti Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker? Begini Kata Istana, DPR dan Pengamat
11 Tersangka Dugaan Suap di Kemenaker
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret- Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). (*)
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar |
![]() |
---|
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Berlanjut di KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jawa Barat |
![]() |
---|
Beras Bulog Masuk Indomaret dan Alfamart, Harga Paling Mahal Rp65.500 untuk 5 Kilogram |
![]() |
---|
4 Bulan Kasus DBON Tanpa Tersangka, Kejati Kaltim Periksa 43 Saksi Dugaan Korupsi Hibah Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.