Tribun Kaltim Hari Ini
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang Rp 3 miliar
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang Rp 3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat, semasa masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Permintaan uang tersebut dilakukan setelah Immanuel Ebenezer mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” kata Setyo saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).
Walaupun demikian, ia mengatakan, KPK memandang renovasi rumah tersebut belum dilakukan oleh Immanuel Ebenezer.
Baca juga: Ini Kalimat Singkat Immanuel Ebenezer yang Buat Sultan Kemenaker Langsung Berikan Motor Ducati
“Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” katanya.
Setyo Budiyanto membeberkan peran Immanuel Ebenezer yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan Kemnaker.
Menurut Setyo, Noel dijadikan tersangka karena ia berperan dalam membiarkan terjadinya pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini, terlebih dengan statusnya sebagai Wamenaker.
Tak cukup dengan mengetahui dan membiarkan saja, Noel disebut ikut meminta hasil dari tindakan pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut.
Sehingga bisa dipastikan seluruh tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker ini memang dilakukan atas sepengetahuan Noel.
"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG ( Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyo dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).
Dalam kasus pemerasan ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu kendaraan bermotor roda dua.
Lebih lanjut Setyo menuturkan, tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini tak hanya Noel, masih ada 10 tersangka lainnya.
Baca juga: Pertanyaan Sederhana Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Berujung Hadiah Motor Ducati
Ditetapkannya Noel dan 10 orang lainnya menjadi tersangka ini dilakukan bersamaan dengan naiknya kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini ke tahap penyidikan.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka."
Telusuri Aliran Dana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pihak-pihak yang akan ditelusuri adalah Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah.
“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (22/8).
Lembaga anti-rasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019-2025, seperti para staf khusus Menaker.
"Ini kan baru suatu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di Kamis (21/8/2025) kemarin. Kemudian, kami tentu kembangkan,” jelas Asep.
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Pernah dapat Pesan Menohok dari Adian Napitupulu
“Sultan” di Kemenaker
Salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dijuluki sultan oleh Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG).
Julukan itu disematkan Noel kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi, Sabtu (23/8), melansir Antara.
Setyo menyatakan, Noel menerima sepeda motor merek Ducati.
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, 'Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Setyo.
Dalam perkara ini, Irvian diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sebesar Rp 69 miliar dalam kurun 2019-2024.
Uang tersebut diduga dipakai Irvian untuk memenuhi sejumlah kebutuhan seperti belanja, hiburan hingga membayar uang muka (DP) rumah.
Baca juga: KPK: Pemerasan Sertifikasi K3 Dimulai 2019, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terlibat, Total Rp81 Miliar
Adapun operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Antirasuah pada 20-21 Agustus lalu, turut menyita setidaknya 12 unit kendaraan dari tangan Irvian.
KPK sebelumnya menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Dia disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati. Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka ditersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pembuktian Konsistensi Prabowo
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, memberikan tanggapannya atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel.
Noel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Noel Minta Maaf, Siapa Penggantinya?
Penetapan tersangka pada Noel ini dilakukan KPK setelah eks Wamenaker itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025).
Dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu buah motor.
Kasus pemerasan yang menjerat Noel ini cukup jadi sorotan publik, karena Noel merupakan Wakil Menteri pertama di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo-Gibran, yang terjaring kasus korupsi.
Terlebih belakangan Presiden Prabowo Subianto tengah gencar menyuarakan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Namun salah satu Wamen di kabinetnya kini malah terjerat kasus korupsi.
Menurut Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, kasus pemerasan yang menjerat Noel ini akan menjadi titik uji dan ajang pembuktian pada Prabowo.
Terutama pada komitmen Prabowo dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Karena publik akan terus memantau, apakah Prabowo akan melakukan intervensi dalam kasus dugaan pemerasan Noel ini.
Baca juga: Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Noel Minta Maaf, Siapa Penggantinya?
"Iya, ini akan menjadi sebuah batu uji dan ini akan menjadi konsistensi Pak Prabowo, itu ditantang apakah ia benar-benar akan tidak melakukan intervensi." katanya
"Sangat konyol dan lucu jika ternyata KPK sudah operasi tangkap tangan, ternyata Immanuel dibebaskan," kata Efriza dalam Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Sabtu (23/8/2025).
Lebih lanjut, Efriza menilai, jika nantinya Prabowo melakukan intervensi dalam kasus pemerasan yang menjerat Noel ini, maka hal ini bisa mempengaruhi sentimen publik.
Bahkan bisa juga berujung pada memantik amarah masyarakat kepada Prabowo.
Mengingat belakangan masyarakat masih mempermasalahkan adanya efisiensi anggaran.
Serta yang terbaru soal adanya tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada anggota DPR.
Lalu jika ada pejabat yang melakukan korupsi ditengah segala isu ekonomi ini dan bisa bebas karena bantuan presiden, maka tak heran jika hal ini akan memicu amarah publik.
"Kalau itu terjadi bisa jadi sentimen masyarakat, sentimen publik dan amarah publik itu bisa jadi memuncak. Karena hari ini juga publik sedang kesal efisiensi anggaran."
Baca juga: Siapa Pengganti Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker? Begini Kata Istana, DPR dan Pengamat
"Di sisi yang lain terjadi kenaikan gaji dalam hal ini bukan gaji ya, (tunjangan) rumah anggota dewan. Jadi, take home pay-nya itu luar biasa besar anggota dewan dan di sisi yang lain ternyata Wamen korupsi," imbuh Efriza.
Minta Amnesti ke Prabowo
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Permintaan amnesti ini diungkap Noel selang satu jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.
Permintaan amnesti dari Noel ini pun memicu banyak komentar publik hingga pihak Istana.
Baca juga: Di Balik Kisah Buruh Berau Gagal Temui Wamenaker, Janji Bertemu Immanuel Ebenezer Terhenti di OTT
Pihak Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi permintaan amnesti yang diajukan oleh Immanuel Ebenezer.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu.
Ia menekankan, sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi."
"Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” tegas Hasan.
Menurut pria kelahiran Bukittinggi ini, Prabowo sudah berkali-kali menekankan bahwa tak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.
Baca juga: Siapa Pengganti Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker? Begini Kata Istana, DPR dan Pengamat
11 Tersangka Dugaan Suap di Kemenaker
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret- Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). (*)
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar |
![]() |
---|
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Berlanjut di KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jawa Barat |
![]() |
---|
Beras Bulog Masuk Indomaret dan Alfamart, Harga Paling Mahal Rp65.500 untuk 5 Kilogram |
![]() |
---|
4 Bulan Kasus DBON Tanpa Tersangka, Kejati Kaltim Periksa 43 Saksi Dugaan Korupsi Hibah Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.