Berita Nasional Terkini

Demo 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI: 'Beban Negara Bukanlah Guru tapi DPR'

Demonstrasi 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI diwarnai simbol perlawanan, di antaranya spanduk berbunyi 'Beban Negara Bukanlah Guru tapi DPR'.

Tribunnews.com/Alfarizy AF
DEMO DI DPR - Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Massa aksi yang mundur justru masuk ke ruas jalan tol. Demonstrasi 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI diwarnai simbol perlawanan, di antaranya spanduk berbunyi 'Beban Negara Bukanlah Guru tapi DPR'. (Tribunnews.com/Alfarizy AF) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 bertajuk Revolusi Rakyat Indonesia digelar sebagai respons atas kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin sulit.

Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pengemudi ojek online, turun ke jalan untuk menyuarakan protes di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Demonstrasi atau unjuk rasa adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang.

Aksi ini biasanya dilakukan untuk menuntut perubahan kebijakan, menyampaikan aspirasi, atau menolak keputusan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.

Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI ini pun diwarnai berbagai simbol perlawanan.

Baca juga: Kondisi Demo di DPR RI Ricuh, Respons Puan Maharani dan Sufmi Dasco soal Tuntutan Massa

Peserta aksi membawa poster, bendera, serta menyuarakan kritik keras terhadap parlemen.

Sejak pagi, massa mengangkat poster bertuliskan “Bubarkan DPR beban negara” dan “Beban negara bukanlah guru tapi DPR, bubarkan DPR”.

Poster tersebut diangkat tinggi sambil diiringi yel-yel yang mengkritik lembaga legislatif.

Selain poster, demonstran juga mengibarkan bendera Merah Putih serta bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami khas serial One Piece.

Bendera Jolly Roger dari serial One Piece itu dipasang di gerbang utama DPR/MPR RI, sementara bendera Merah Putih dikibarkan di tengah kerumunan.

“Kami pejuang-pejuang yang siap mati. Bubarkan DPR!” teriak seorang orator sambil mengibarkan kedua bendera dari atas barikade beton.

Jalannya aksi sempat memanas pada siang hari ketika beberapa demonstran melempar botol berisi air mineral ke arah dalam kompleks.

Sejumlah kardus serta sampah dibakar di depan barikade beton yang menutup akses gerbang.

Meski ada api kecil, massa kembali fokus mengikuti orasi.

Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2025: Tembus Rp 100 Juta per Bulan, Pajak Ditanggung Negara

Massa sempat menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka” sambil bergerak ke arah barikade polisi.

Ketegangan meningkat sekitar pukul 12.30 WIB saat seorang peserta aksi memanjat mobil barikade polisi dan menyerukan yel-yel.

Polisi di sekitar mendorong pintu besi untuk menahan massa, sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, ikut berteriak dari atas mobil. “Majuu terus, maju terusss!”

Aparat kemudian mengerahkan mobil komando dan menyemprotkan water cannon ke arah massa secara bertahap untuk memecah konsentrasi.

Susatyo tetap berteriak lantang. “Majuuuu jalan terosss!”

Situasi menjadi lebih panas saat polisi meminta massa yang berada di atas mobil segera ditangkap.

“Tangkap itu yang di atas mobil, tangkap dia,” ujar seorang petugas melalui pengeras suara.

Kericuhan menyebabkan satu orang mengalami luka di kepala dan seorang lainnya luka di kaki akibat lemparan batu dari massa lain.

Keduanya dievakuasi dan ditandu keluar oleh anggota TNI yang berjaga.

Polisi Ingatkan Bubar Jam 18.00 WIB

Menjelang pukul 18.00 WIB, ribuan demonstran yang tergabung dalam aksi “Bubarkan DPR” masih bertahan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Polisi telah mengeluarkan peringatan tegas bahwa batas waktu penyampaian pendapat di muka umum akan segera berakhir.

Ketegangan pun meningkat di tengah kerumunan yang meluber hingga kawasan Slipi.

“Sampai jam 18 ya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/8/2025), di Gerbang Pancasila DPR RI.

Peringatan tersebut bukan sekadar formalitas.

Menurut Ade Ary, jika massa tetap bertahan melewati batas waktu, aparat akan menyesuaikan tindakan dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku.

“Kami tidak berandai-andai, nanti kita lihat. Ada tahapan-tahapan SOP-nya ya. Yang jelas pendekatan utama adalah pendekatan humanis,” katanya.

Namun, pendekatan humanis itu kini diuji.

Massa yang menolak kenaikan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, tetap bersuara lantang.

Mereka menuntut pembubaran lembaga legislatif yang dinilai tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.

Aksi ini menyebar di berbagai titik strategis: dari gerbang utama DPR di Jalan Gatot Subroto, Gerbang Pancasila di Jalan Gelora, hingga depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga.

 Kepadatan massa membuat lalu lintas tersendat, sementara aparat kepolisian bersiaga penuh.

Baca juga: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan, Anggota DPR Dianggap tak Peka Terhadap Kondisi Rakyat

“Kami memberikan imbauan-imbauan untuk masyarakat. Sekali lagi bisa kita lihat, yang menyampaikan pendapat kami layani. Karena itu adalah kemerdekaan menyampaikan pendapat,” tambah Ade Ary.

Diketahui, kebebasan berpendapat kini berhadapan dengan regulasi waktu. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memang mengatur batasan jam, namun dalam praktiknya, batas waktu sering kali menjadi titik rawan konflik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda massa akan membubarkan diri. Sementara itu, langit Senayan mulai gelap, dan ketegangan di lapangan kian terasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Peringatkan Batas Demo "Bubarkan DPR" Hingga Pukul 18.00, Massa Diambang Bentrok?

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved