Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank, Susno Duadji Duga Motif Dendam dan Dalang Orang Dekat
Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), kian menyeruak dengan fakta mengejutkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), kian menyeruak dengan fakta mengejutkan.
Namun, hingga kini motif sebenarnya masih gelap. Dugaan kredit fiktif senilai miliaran rupiah hingga isu utang piutang sempat menyeruak.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang yang telah ditangkap atas kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang," ujarnya.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Dwi Hartono, Sosok Dermawan yang Diduga Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Namun demikian Abdul Rahim belum menjelaskan seluruh identitas dan peran para tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.
Informasi terbaru dari penyidik bahwa jumlah orang yang diamankan bertambah.
"Yang dapat kami sampaikan ada 15 orang sudah diamankan, 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary meminta publik bersabar guna mengetahui motif perkara.

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan butuh waktu.
“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan proporsional,” tegas dia.
Dalam kesempatan ini, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditangkap.
Pun demikian terkait peran dari masing-masing pelaku belum dapat diungkap.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.