Berita Nasional Terkini

Kans Setya Novanto Masuk Struktur Golkar Usai Bebas Bersyarat, Tak Ada Larangan jadi Pengurus Partai

Mantan Ketua Umum partai berlambang pohon beringin disebut masih berstatus sebagai kader aktif dan tidak tertutup kemungkinan masuk struktur Golkar

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
SETYA NOVANTO GOLKAR - Potret Setya Novanto. Peluang Setnov masuk struktur Golkar. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah resmi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025, nama Setya Novanto kembali mencuat dalam dinamika internal Partai Golkar.

Mantan Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu disebut masih berstatus sebagai kader aktif dan tidak tertutup kemungkinan untuk kembali masuk dalam struktur kepengurusan partai.

Partai Golongan Karya (Golkar) adalah salah satu partai politik tertua dan terbesar di Indonesia.

Didirikan pada era Orde Baru, Golkar pernah menjadi partai dominan dalam pemerintahan dan hingga kini tetap memiliki pengaruh besar di parlemen dan pemerintahan.

Struktur partai terdiri dari pengurus eksekutif (harian) dan dewan kehormatan atau penasihat, yang biasanya diisi oleh tokoh senior.

Baca juga: Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih Punya Larangan Jabatan Publik hingga 2,5 Tahun

Status Setya Novanto di Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Setya Novanto masih tercatat sebagai kader partai.

Ia menyebut tidak ada sanksi atau keputusan resmi yang menyatakan Setnov keluar dari Golkar.

“Yang pertama saya mau tegaskan bahwa Pak Novanto itu tidak pernah menyatakan keluar dari partai Golkar dan Golkar tidak pernah menyatakan atau memberikan sanksi atau mengeluarkan Pak Setnov. Jadi dia masih kader Golkar,” ujar Doli di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
 
Peluang Masuk Struktur Kepengurusan

Terkait kemungkinan Setnov kembali masuk dalam struktur partai, Doli menyebut tidak ada larangan selama yang bersangkutan bersedia dan dibutuhkan oleh pimpinan partai.

“Soal jadi pengurus atau tidak pengurus, tidak ada larangan. Selama dia bersedia dan kemudian pimpinan partai memerlukannya,” lanjutnya.

Namun, ia menilai posisi yang paling tepat bagi Setnov adalah di tingkat dewan, bukan eksekutif, mengingat statusnya sebagai mantan ketua umum.

“Jadi mungkin secara kultural, kalaupun memang Pak Novanto masih bersedia, mungkin nggak di eksekutifnya lah. Karena dia senior, kan nggak mungkin di bawahnya Pak Bahlil jadi pengurus. Dia mungkin di dewa-dewa. Tapi kalau yang bersangkutan bersedia,” jelas Doli.
 
Komunikasi Tetap Terjalin

Meski belum ada pertemuan resmi antara DPP Golkar dan Setnov, Doli memastikan komunikasi personal tetap berjalan, sebagaimana dengan tokoh senior lainnya.

“Kalau ketemu DPP kan resmi gitu kan nggak ada. Kalau sesama kader kan nggak ada resmi-resmi. Sama dengan ketemu yang lain, kami kalau ada misalnya Pak Ical, Pak Akbar, sini dong diskusi. Itu kan apa aja bisa aja,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan kepengurusan partai dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Nasional (Munas), bukan pendekatan personal.

“Penyusunan kepengurusan itu kan selalu dimulai dari Munas. Munas itu ada susunan pengurus, semua diakomodir. Ada yang bersedia masuk, ada yang tidak. Selama dia jalan,” jelasnya.

“Biasanya kalau dia nanti jalan mau komunikasi, ketemu, masuk, ayo. Bilang nggak atau ngobrol yang lain juga ayo. Kan nggak harus orang mau jadi pengurus, kita datangin satu-satu audiensi kan nggak gitu kan? Mekanismenya gitu,” sambungnya.
 
Setnov Setara Tokoh Senior Golkar

Doli menegaskan bahwa posisi Setnov tetap dihormati dan disejajarkan dengan tokoh-tokoh senior Golkar lainnya seperti Jusuf Kalla, Akbar Tanjung, Airlangga Hartarto, dan Aburizal Bakrie.

“Selama ini nggak pernah terputus, nggak pernah terputus komunikasi. Dia mantan ketua umum, senior kami. Sama kami menempatkannya dengan Pak Jusuf Kalla, Pak Akbar Tanjung, Pak Airlangga, dengan Pak Aburizal Bakri. Kami sama posisinya semua kepada senior-senior kami semua. Kami hormati, kami selalu minta bimbingannya, nasihatnya gitu,” pungkas Doli.

Baca juga: Alasan Golkar Pasang Badan untuk Setnov yang Terjerat Kasus Korupsi e-KTP dan Kini Bebas Bersyarat

Kasus Hukum dan Pembebasan Bersyarat

Setya Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Namun, dalam putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, hukumannya dikurangi menjadi 12,5 tahun.

 Ia juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS, dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik KPK.

Selain itu, hak politik Setnov untuk menduduki jabatan publik dicabut selama dua tahun enam bulan, yang baru berlaku setelah ia bebas murni pada 2029.

Penjelasan Ditjenpas

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat diberikan karena Setnov telah menjalani dua pertiga masa tahanan, berkelakuan baik, dan telah melunasi kewajiban hukum.

“Sesuai dengan putusan pengadilan, kalau kami kan melaksanakan putusan pengadilan ya, bahwa dicabut hak politiknya setelah 2,5 tahun itu, setelah berakhir masa bimbingan, artinya setelah bebas,” jelas Rika, di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Mashudi, menambahkan bahwa Setnov masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan hingga 2029.

“Yang pasti akan dicabut (kalau melanggar). Kalau menurut ketentuan daripada permen-nya, undang-undangnya,” ujar Mashudi.

Total remisi yang diterima Setnov tercatat sebanyak 28 bulan 15 hari.

Dalam kasus korupsi e-KTP, ia disebut menerima uang sebesar 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille senilai 135.000 dollar AS.

Golkar Bantah Munaslub, Tegaskan Kepemimpinan Ketum Bahlil

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membantah adanya isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mengganti kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

Bahkan Doli mengeklaim, kepemimpinan Bahlil di partai berlambang pohon beringin itu mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini ditegaskan bahwa Pak Prabowo memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan Pak Bahlil untuk terus bisa bekerja secara serius sebagai sebuah partai politik, baik untuk kepentingan rakyat juga untuk menjadi bagian dari koalisi mendukung program-program pemerintah," ujar Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pertemuan kepengurusan Partai Golkar dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, kata Doli, juga menegaskan tidak adanya isu munaslub.

"Kalau ini sekaligus menepis kalau ada orang yang selalu mengait-kaitkan dengan soal isu munaslub, pertemuan hari ini menegaskan memang itu tidak ada," ujar Doli.

Lanjutnya, pertemuan dengan Prabowo merupakan bentuk dukungan penuh Partai Golkar terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Partai Golkar dan Prabowo disebutnya memiliki kesamaan visi dalam mengutamakan kepentingan rakyat.

"Berbagai hal soal pemberantasan korupsi, soal meningkatkan pendapatan negara, soal bagaimana semua dikerahkan untuk kepentingan rakyat. Program-program yang langsung bisa menyentuh rakyat," ujar Doli.

"Itu semakin menegaskan juga buat kami bahwa kami sangat tepat dalam posisi memberikan dukungan penuh kepada Pak Prabowo," sambung Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Istana Tidak Ikut Campur

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menepis dugaan keterlibatan Istana dengan isu munaslub Partai Golkar. Menurut Prasetyo, tidak semua isu hendaknya dikait-kaitkan dengan pihak Istana.

"Sehingga kalau pendapat kami dari pemerintah, marilah segala sesuatu itu jangan semua dikait-kaitkan dengan Istana. Enggak ada itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Dia meminta isu ini sebaiknya ditanyakan ke Partai Golkar. Prasetyo pun menyinggung bahwa Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sudah membantah isu munaslub.

"Ya, bahwa Partai Golkar adalah salah satu partai koalisi utama dari pemerintah, iya. Tapi kalau pun terjadi dinamika dan Ketum Partai Golkar menyampaikan bahwa isu-isu tersebut juga tidak benar," kata Prasetyo.

Profil Setya Novanto

Setya Novanto adalah seorang politisi Partai Golongan Karya (Golkar) atau partai kuning di Indonesia.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 12 November 1955.

Perjalanan kehidupan Setya Novanto tidaklah mudah.

Ia pernah menjadi tukang beras, sopir, pembantu rumah tangga, hingga model untuk mengumpulkan uang kuliahnya.

Setya Novanto pernah menjajal dunia model pada usia 21 tahun, ia terpilih sebagai Pria Tampan Surabaya tahun 1975.

Kehidupan beratnya ia lakoni agar kuliahnya dii Universitas Widya Mandala, Surabaya, dapat rampung.

Setelah lulus, Setya Novanto lalu melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti.

Setya Novanto diketahui menikah dua kali.

Pertama, ia menikah dengan Luciana Lily Herliyanti dan dikaruniai dua anak, yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. 

Setelah bercerai dengan Luciana, ia lalu menikah lagi dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak, yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.

Salah satu anaknya, yaitu Gavriel Putranto Novanto, kini menjadi anggota Komisi I DPR periode 2024-2029 diusung Partai Golkar untuk mewakili dapil NTT II.

Dikenal sebagai figur dengan jaringan politik luas dan dekat dengan pengusaha maupun tokoh partai, Setya Novanto telah aktif di Partai Golkar sejak era Orde Baru.

Setya Novanto beberapa kali duduk sebagai anggota DPR RI sejak 1999.

Pada tahun 2014, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014–2017.

Di tengah perjalanannya sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto diminta untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Setya Novanto, Terpidana Kasus Korupsi E-KTP yang Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasusnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golkar Bantah Munaslub, Tegaskan Kepemimpinan Ketum Bahlil"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Golkar Sebut Setya Novanto Tak Keluar dari Partai, Dapat Posisi Selevel dengan JK dan Akbar Tandjung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved