Berita Nasional Terkini
Momen Gibran Rakabuming Temui Perwakilan Ojol di Istana Wapres
Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar pertemuan khusus dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol).
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban, mendengar aspirasi rakyat, dan mengambil langkah korektif terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada publik.
Baca juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Lengkapnya
Siapa Saja yang Hadir Mendampingi Prabowo?
Dalam momen yang sarat simbol politik tersebut, Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh nasional yang berdiri di belakangnya sebagai bentuk solidaritas dan dukungan lintas partai.
Mereka adalah:
- Megawati Soekarnoputri – Presiden ke-5 RI dan Ketua Umum PDI Perjuangan, berdiri di samping Prabowo mengenakan busana merah.
- Surya Paloh – Ketua Umum Partai NasDem, mengenakan kemeja biru, berdiri di deretan yang sama dengan Megawati.
- Bahlil Lahadalia – Ketua Umum Partai Golkar.
- Muhaimin Iskandar – Ketua Umum PKB.
- Zulkifli Hasan – Ketua Umum PAN.
- Ahmad Muzani – Ketua MPR RI dan politikus Gerindra, berdiri persis di samping Prabowo.
- Puan Maharani – Ketua DPR RI.
- Sultan Bachtiar Najamudin – Ketua DPD RI.
- Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) – Mewakili Partai Demokrat.
- Muhammad Kholid – Sekretaris Jenderal PKS.
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan bahwa pidato Prabowo bukan hanya pernyataan pribadi sebagai presiden, tetapi juga hasil konsolidasi lintas partai dan lembaga negara.
Berikut isi pernyataan lengkap pidato Prabowo Subianto di Istana:
Kita tadi sudah membahas perkembangan situasi negara dan izinkan saya membacakan pernyataan. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran. Saat ini kepolisian negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan, ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.