Berita Nasional Terkini
Ucapan Deddy Sitorus yang Sebut 'Rakyat Jelata' jadi Sorotan, Kini PDIP Didesak Tindak Tegas
Namun, sorotan publik kini bergeser ke PDIP, menyusul viralnya kembali pernyataan kontroversial dari Deddy Sitorus
TRIBUNKALTIM.CO - Gelombang kritik terhadap anggota DPR RI terus bergulir setelah sejumlah wakil rakyat dinilai melontarkan pernyataan yang tidak empatik dan cenderung arogan terhadap masyarakat.
Pada Minggu, 31 Agustus 2025, lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing sebagai bentuk respons atas tekanan publik.
Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Namun, sorotan publik kini bergeser ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyusul viralnya kembali pernyataan kontroversial dari salah satu kadernya, Deddy Sitorus.
Ucapan Deddy yang menyebut “rakyat jelata” dalam sebuah talkshow televisi dianggap merendahkan masyarakat kecil dan bertentangan dengan citra PDIP sebagai partai yang mengusung semangat kerakyatan.
Baca juga: 5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Parpol, Apakah Masih Dapat Gaji?
Kronologi Kontroversi: Dari Talkshow ke Ledakan Publik
Pernyataan Deddy Sitorus berasal dari penampilannya sebagai narasumber dalam acara “Kontroversi” di Metro TV pada Desember 2024.
Dalam sesi tersebut, pembawa acara Zilvia Iskandar menanyakan soal ketimpangan antara tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan dan iuran Tapera yang wajib dibayar oleh pekerja berpenghasilan UMR.
Menanggapi pertanyaan itu, Deddy Sitorus menyebut perbandingan tersebut sebagai “sesat logika” dan menyatakan bahwa gaji DPR tidak bisa disamakan dengan tukang becak atau buruh.
Ia menggunakan istilah “rakyat jelata” untuk menggambarkan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Anda mencampuradukkan masalah. Ketika Anda membandingkan DPR dengan rakyat jelata, katakan tukang becak atau buruh, di situ Anda sesat logika,” ucap Deddy dalam tayangan tersebut.
Potongan video itu kembali viral pada Agustus 2025, memicu kemarahan publik yang menilai diksi “rakyat jelata” sebagai bentuk pelecehan terhadap konstituen yang seharusnya diwakili oleh anggota DPR.
Desakan Publik: PDIP Diminta Bertindak Tegas
Setelah lima anggota DPR dari partai lain dinonaktifkan, publik mulai mempertanyakan sikap PDIP terhadap Deddy Sitorus.
Di media sosial X (dulu Twitter), muncul tagar dan komentar yang menuntut agar PDIP tidak tinggal diam.
Banyak yang menilai bahwa partai berlambang banteng itu seolah melindungi kadernya, meski pernyataannya telah menyakiti hati rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.