Berita Nasional Terkini
Polemik 2 Menteri Prabowo Main Domino Bareng eks Tersangka Pembalak Liar
Dua menteri anak buah Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih, yang kedapatan main domino dengan tersangka pembalak liar, masih menjadi polemik.
“Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” jelas Karding.
“Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS,” sambungnya.
Meski begitu, Karding menekankan bahwa di ruang permainan itu tidak ada satu pun orang yang dikenal oleh Raja Juli selain dirinya.
“Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya, karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” kata Karding.
Karding juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail latar belakang Aziz Wellang, maupun kasus hukum yang menyeret sosok tersebut.
Baca juga: Menhut Raja Juli Tempatkan 11 Kader PSI di OMO FOLU, Dapat Honor Puluhan Juta, Sebut Tak Pakai APBN
Dia baru mengetahui Aziz sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar, setelah mendalami informasi yang didapatkan usai dimintai tanggapan oleh awak media.
“Saat dihubungi awal media, saya tidak tahu latar belakang Aziz Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tutur Karding.
Aziz Wellang, kata Karding, tak lagi berstatus tersangka pembalakan liar setelah kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025.
“Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” pungkasnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menantang komitmen Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni yang berjanji bakal menindak tegas pelaku pembalakan liar.
Tantangan itu disampaikan oleh Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, setelah muncul unggahan foto yang memperlihatkan Raja Juli bermain kartu domino bersama salah satunya mantan tersangka kasus pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang.
"Kami menantang Menteri Kehutanan atau Kementerian Kehutanan untuk menunjukkan ketegasan mereka dalam melakukan penegakan hukum terkait perusakan hutan atau penegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang selama ini melakukan perusakan hutan," kata Uli, kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, melalui unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya @rajantoni, Raja Juli pada Sabtu (6/9/2025) mengungkap janji bakal menindak tegas para pelaku pembalakan liar tanpa pandang bulu.
Baca juga: Terkuak Fakta Lain Prabowo Sama Sekali Tak Singgung IKN Kaltim di Pidato Perdana, Ini Kata Raja Juli
Uli pun berharap, komitmen yang disampaikan Menhut itu benar-benar diwujudkan dan hasilnya ditunjukkan kepada publik.
"Kalau memang benar-benar hendak serius memberantas kejahatan hutan, mulai saja dulu. Tindak tegas semua pihak yang selama ini melakukan perusakan hutan," ucap Uli.
Jangan Cuma DPR, Rieke Diah Pitaloka Minta Gaji dan Tunjangan Semua Lembaga Negara Dievaluasi |
![]() |
---|
Cara Klaim Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 17 September 2025 |
![]() |
---|
Skandal Jual Beli Kuota Haji 2024, KPK Ungkap Calon Jemaah Bisa Langsung Berangkat tanpa Antre |
![]() |
---|
Fase dan Durasi Gerhana Bulan Total, Terlihat di Langit Indonesia pada 7-8 September 2025 |
![]() |
---|
Kontroversi Sponsorship, Lebih dari 30 Musisi Pilih Mundur dari Festival Musik Pestapora 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.