Berita Nasional Terkini

Immanuel Ebenezer Sebut 4 Ponsel di Plafon Milik Pembantu, KPK Tetap Bongkar Isi HP

Immanuel Ebenezer sebut 4 ponsel di plafon milik pembantu, KPK tetap bongkar isi HP.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
NOEL TERSANGKA — KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. Immanuel Ebenezer sebut 4 ponsel di plafon milik pembantu, KPK tetap bongkar isi HP. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

TRIBUNKALTIM.CO —  Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebut 4 ponsel di plafon rumahnya merupakan milik pembantu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan langsung percaya begitu saja pada klaim Immanuel Ebenezer atau Noel terkait temuan empat unit ponsel di kediamannya tersebut.

KPK tetap akan membongkar isi ponsel yang masuk dalam kategori barang bukti elektronik itu.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Menyesal Korupsi, Ungkap Soal 4 HP di Plafon dan 3 Mobil yang Dipindahkan Usai OTT

Noel, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, mengklaim ponsel-ponsel tersebut adalah milik asisten rumah tangganya.

KPK memastikan akan membongkar isi keempat ponsel tersebut untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus yang menjerat Noel dan 10 tersangka lainnya.

Noel ditangkap pada 21 Agustus 2025 dan diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi berupa sertifikat yang diberikan kepada perusahaan atau individu setelah mengikuti pelatihan, ujian, atau audit yang sesuai standar K3.

NOEL MENANGIS - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis di KPK. (Kompas TV)
NOEL MENANGIS - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis di KPK. (Kompas TV) (Kompas TV)

Kronologi Penemuan Ponsel di Plafon Rumah Noel

Empat ponsel itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Wamenaker di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2025.

Penemuan ini cukup mencurigakan karena ponsel-ponsel tersebut ditemukan di dalam plafon atau langit-langit rumah.

Lokasi yang tidak wajar ini mengindikasikan bahwa barang bukti tersebut sengaja disembunyikan.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Terancam Pasal Perintangan Penyidikan terkait 4 HP di Plafon dan 3 Mobil Hilang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa esensi dari barang bukti elektronik adalah isinya, bukan siapa pemiliknya.

"Jadi esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya," kata Budi pada Minggu (7/9/2025).

KPK Telusuri Isi Ponsel untuk Cari Bukti

Budi menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan ekstraksi data pada keempat ponsel tersebut.

Proses ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada data atau informasi yang bisa menjadi petunjuk penting dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.

"Tapi kalau memang ada kaitannya dan dibutuhkan informasi-informasi di dalamnya, pasti akan didalami terlebih dahulu," ujar Budi.

Baca juga: Usai OTT, 3 Mobil Menghilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, KPK: Segera Serahkan

Sebaliknya, jika tidak ditemukan keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut, KPK akan mengembalikan ponsel-ponsel tersebut.

"Nanti akan diekstrak, kalau memang tidak ada kaitannya, penyidik pasti nanti akan kembalikan," tambah Budi.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan pada 2 September 2025, Noel sempat membantah kepemilikan empat ponsel tersebut.

"Itu handphone pembantu saya," ujarnya singkat.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima suap sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Scrambler Ducati.

Sementara itu, kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Akan Bongkar 4 Ponsel dari Plafon Rumah Noel, Tak Langsung Percaya Klaim Milik Pembantu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved