Tribun Kaltim Hari Ini
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa
Mereka menuntut agar DPR RI memenuhi tuntutan rakyat 17+8 yang dimana sebagian poinnya sudah deadline sejak 5 September.
TRIBUNKALTIM.CO - Massa mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Mereka menuntut agar DPR RI memenuhi tuntutan rakyat 17+8 yang dimana sebagian poinnya sudah deadline sejak 5 September.
Tak hanya itu mereka juga menyoroti soal pernyataan teranyar dari Menteri Keuangan RI (Menkeu) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, yakni Purbaya Yudhi Sadewa.
Kata dia, pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut kalau tuntutan 17+8 adalah suara rakyat kecil, telah mengecewakan perasaan masyarakat secara luas.
Baca juga: Janji Menkeu Purbaya, Ekonomi Indonesia Lebih Cerah dalam 3 Bulan
"Baru 1 hari dia menjabat sebagai menteri dia sudah langsung menyatakan pernyataan yang luar biasanya mengecewakan, luar biasanya menyakitkan bagi masyarakat karena dia mengecilkan suara masyarakat, dia mengecilkan penindasan yang dialami oleh masyarakat," ucap Kepala Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru saat aksi.
Padahal menurut Diallo, berbagai tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat kecil itu bukan semata lahir karena keinginan masyarakat.
Melainkan ada pemantik yang membuat masyarakat lelah dengan kondisi saat ini, dimana bobroknya kinerja pemerintah dalam menjamin kesejahteraan setiap anak bangsa.
Atas hal itu, Diallo menilai agar seharunya Menteri Purbaya yang baru dilantik oleh Prabowo itu dicopot atau minimal sadar diri untuk mundur dari jabatannya.
"Dia (Purbaya) mengecilkan setiap tuntutan, yang mana tuntutan ini bukan lahir karena ingin menuntut, (tapi) karena mereka bobrok, karena mereka membunuh saudara mereka, karena mereka tidak memberikan kami hak yang cukup, mending ganti saja, mundur saja," kata dia.
Sebelumnya Menteri Keuangan baru pengganti Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa, ditanya soal "17+8 Tuntutan Rakyat" yang masih ramai digaungkan publik di media sosial. Purbaya mengaku ia belum mempelajari soal "17+8 Tuntutan Rakyat".
Namun, menurutnya, "17+8 Tuntutan Rakyat" merupakan suara sebagian rakyat kecil yang dinilainya terganggu atas situasi saat ini.
"Saya belum mempelajari itu, saya basically begini, itu kan suara sebagian rakyat kecil kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang ya," kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya Yudhi yakin tuntutan-tuntutan rakyat soal perekonomian akan hilang dengan sendirinya jika ia berhasil menjadikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai setidaknya enam persen.
Ia meyakini, alih-alih berdemo, rakyat akan sibuk mencari kerja dan menikmati makanan enak.
"Once, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi enam persen, tujuh persen, itu akan hilang dengan otomatis," ujar Purbaya Yudhi sambil tersenyum.
"Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan berdemo," imbuh dia.
Sementara saat aksi kemarin, massa mahasiswa UI serta mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mulai tiba sekitar pukul 14.30 WIB di depan Gedung DPR RI.
Secara garis besar, mereka menuntut agar DPR RI memenuhi tuntutan rakyat 17+8 yang dimana sebagian poinnya sudah deadline sejak 5 September kemarin.
"Terkait untuk aksi hari ini, memang tajuk yang kami bawa adalah rakyat tagih janji. Jadi kita datang untuk menagih janji, 17 + 8 Tuntutan Rakyat, di mana sebenarnya sudah diterima ya oleh pemerintah dan anggota dewan, yang mana itu juga tuntutan kolektif masyarakat, baik kali dari influencer, mahasiswa, masyarakat sipil. Seluruhnya itu tuntutan yang kita minta untuk segera dituntaskan, untuk segera dilunasi," kata Kepala Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru kepada awak media di depan Gedung DPR RI.
Diallo juga menyoroti pernyataan Penasehat Presiden, Jenderal (Purn) Wiranto, yang sebelumnya menyebut 17+8 Tuntutan Rakyat tidak bisa dipenuhi seluruhnya.
"Kemudian ada dari Jenderal Wiranto saya kemarin baca, ‘jika semua dipenuhi repot'. Enggak usah bernegara, Pak, kalau repot. Banyak orang yang lebih kompeten dari Anda!" tegasnya.
Baca juga: Peluang Mahfud MD dan Yusril Gantikan Budi Gunawan jadi Menko Polkam
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025) sore bersama 3 menteri lainnya dan 1 wakil menteri.
Menteri pertama yang dilantik adalah Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menggantikan Sri Mulyani sebagai
Menteri Keuangan.
Diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS).
Lalu, anggota DPR Fraksi Golkar Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kemudian, Ferry Juliantono yang sebelumnya menjabat Wamen Koperasi dilantik menggantikan Budi
Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi.
Selanjutnya, menteri keempat yang dilantik adalah Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Sementara itu, satu wamen yang dilantik adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil dilantik sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Minta Maaf
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf atas perkataan yang dinilai dalam merespons tuntutan publik 17+8 hanya sebagai suara dari sebagian kecil rakyat.
Purbaya juga mengaku suka secara tiba-tiba berucap tanpa pikir panjang atau mempertimbangkan yang lainnya.
Bahkan, Purbaya menyinggung sikap koboy yang memiliki karakter suka bertindak semaunya tanpa perhitungan matang.
"Ini kan saya masih pejabat baru di sini, menterinya juga menteri kagetan. Jadi kalau ngomong, katanya Ibu Sri Mulyani kayak koboy," ujar Purbaya usai acara Sertijab di Kemenkeu, Selasa (9/9/2025).
Purbaya mengaku bahwa ada perbedaan sikap yang terjadi, saat dia menjabat di Kemenkeu dengan posisi sebelumnya di Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.
Tugas utamanya adalah menjamin simpanan nasabah di bank dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
"Waktu di LPS sih enggak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di keuangan beda, Ibu. Salah ngomong langsung dipelintir di sana-sini," ungkapnya.
"Jadi kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf. Ke depan akan lebih baik lagi," imbuhnya menegaskan.
Berikut 17 Tuntutan Mendesak yang ditargetkan harus bisa ditanggapi hingga 5 September 2025:
Untuk Presiden Prabowo:
Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.
Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.
Untuk DPR:
Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, tanpa kriminalisasi.
Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
Hentikan kekerasan oleh polisi, taati SOP pengendalian massa.
Untuk Ketua Umum Partai Politik:
Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK.
Untuk Polri:
Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
Tegaskan sanksi partai untuk kader yang memicu kemarahan publik.
Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Untuk TNI:
Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak ambil alih fungsi Polri.
Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Sementara 8 Agenda Reformasi dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026 yakni sebagai berikut:
Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor.
Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian.
Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.