Berita Nasional Terkini

Oknum TNI yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Seorang Tamtama Berpangkat Kopda

Update kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Kopda FH resmi jadi tersangka

Editor: Doan Pardede
Instagram Ilham/Istimewa
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Mohamad Ilham Pradipta (Kanan). Penculik yang sudah ditangkap (Kiri). (Instagram Ilham/Istimewa) 

TRIBUNKALTIM.CO - FH, oknum TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta adalah seorang tamtama berpangkat Kopda.

Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya telah menetapkan oknum prajurit TNI Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta tersebut. 

Pangkat Kopda adalah singkatan dari Kopral Dua, salah satu jenjang dalam struktur kepangkatan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Tamtama adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang paling rendah di bawah Bintara dan Perwira.

Baca juga: 3 Fakta Terkini Sosok F dan Motif yang Mengemuka di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Sebagai Tamtama, Kopda adalah prajurit senior yang sudah memiliki pengalaman dan keterampilan, serta mulai mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar di dalam kesatuan. 

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/9/2025). 

Ia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.

FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap almarhum Ilham.

"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.

Sebelumnya, informasi dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut juga diungkap oleh pengacara tersangka klaster penculikan Kacab Bank BUMN, Adrianus Agal.

Agal menduga ada keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya menculik Ilham Pradipta.

Agal juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya.

"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Agal menambahkan dari hasil  pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.

"Di awal saya menjelaskan 3 klaster kemudian berkembang empat klaster, klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai," pungkasnya.

Baca juga: Dwi Hartono Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Maba S2 UGM, Statusnya Langsung Dinonaktifkan

Lengkap 4 Klaster hingga Peran 15 Tersangka 

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).

Untuk menghilangnya nyawa Ilham Pradipda, 15 orang ini berbagi tugas dan kelompok menjadi empat klaster.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan soal empat klaser tersebut.

"Pertama klaster aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik," ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

"Kemudian keempat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang (jasad) korban," tambah Abdul Rahim

Berikut 4 klaster tersebut seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Oknum TNI Berpangkat Kopda jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

1. Klaster 1 aktor intelektual 

Klaster aktor intelektual berangotakan empat orang.

Aktor intelektual adalah istilah yang merujuk pada dalang atau otak di balik suatu tindakan, terutama dalam konteks kejahatan atau peristiwa penting.

Mereka yakni Dwi Hartono, pengusaha asal Jambi, YJ dan AA.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Solo, Jawa Tengah oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang dan Polres Demak pada Minggu (24/8/2025) pukul 20.15 WIB. 

Tersangka Dwi Hartono yang paling disorot di klaster aktor intelektual karena profesinya sebagai pengusaha terpandang di Provinsi Jambi. 

Berikutnya pria berinisial C alias Ken ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pukul 15.30 WIB, Minggu (24/8/2025).

Video penangkapan C alias Ken disiarkan di YouTube Jacklyn Choppers is Back.

Terlihat polisi menginterogasi C alias Ken tanpa perlawanan, terungkap juga Ken sering pakai rambut palsu.

Mulanya, polisi menanyakan kepada C alias Ken "biasa pakai wig nih?"

Rambut palsu, atau sering disebut wig, adalah rambut buatan yang digunakan untuk menutupi kepala, baik untuk alasan estetika, medis, budaya, maupun gaya hidup.

"Aduh, ketahuan deh. Botak soalnya saya," jawab Ken.

Baca juga: Alasan Kapuspen Sebut Tak Ada Prajurit TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank: Belum Ada Info dari Polda

2. Klaster 2 bertugas membuntuti 

Sementara ini Polisi baru mengungkap satu tersangka yang bertugas membuntuti atau pengintai korban Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Pelaku diketahui berinisial RS (Rohmat Sukur)

Satu lagi inisial F diduga oknum aparat dan masih dalam pendalaman.

Pengintai adalah orang atau alat yang bertugas melakukan pengamatan secara diam-diam terhadap suatu objek, tempat, atau individu, biasanya untuk tujuan pengawasan, penyelidikan, atau militer.

Kronologis penangkapan RS berawal saat tim gabungan melakukan penggerebekan rumah RS di Candisari Semarang.

Namun pelaku RS melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

"Kemudian tim gabungan mengejar pelaku RS ke tempat diduga persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Tim akhirnya berhasil menangkap RS pada Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.

Ade Ary mengungkap peran RS yakni menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban MIP serta menyiapkan Tim IT.

Selanjutnya RS dibawa ke Subdiit Jatanras Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

3. Klaster 3 bertugas menculik 

Klaster yang bertugas menculik beranggotakan empat orang, seluruhnya berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.

Klaster inilah yang pertama kali ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Mereka yakni AT, RS, RAH, dan EW.

Tersangka AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan EW alias Eras (28) diamankan di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/8/2025). 

Eras ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Polda NTT.

Eras adalah warga Manggarai Timur, NTT yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector dan juga mantan atlet kickboxing. 

Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan. 

Saat ditangkap Eras menggenakan pakaian serba hitam yakni sweater hitam, celana pendek hitam dan sepatu putih. 

Eras tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung diborgol aparat Polres Manggarai Barat.

Kuasa hukum empat tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban.

Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan Rp 50 juta.

Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).

4. klaster 4 bertugas melakukan penganiayaan hingga membuang jasad 

Klaster ini terdiri dari 4 orang yakni 

M – pelaku penganiayaan, 

T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban

U – membantu membuang jasad ke Bekasi

Z – bagian dari tim eksekusi

N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim memastikan saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Namun inisial seluruh tersangka dan peran masih belum bisa disampaikan kepada publik.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved